Lusa, Berkas Cakades Disetor

Lusa, Berkas Cakades Disetor

KOTA BINTUHAN,BE – Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kaur melalui Bidang Pemerintahan Desa memberikan limit 16 Mei mendatang calon kepala desa (Cakades) menyerahkan formulir pencalonan. Ada 45 desa yang akan menggelar Pilkades. Kepala BPMP-KB Sepuan Yunir SSos melalui Kasubid Pemerintah Desa Satriana SSt MSi kepada BE mengatakan, ada 45 kades akan berakhir masa jabatan Juni mendatang. Diantaranya di Kecamatan lungkang Kule 1 desa, Padang Guci Hilir 5 desa, padang Guci Hulu 4 desa, Kaur Utara 7 desa, Kelam Tengah 1 desa, Tanjung Kemuning 4 desa, semidang Gumay 1 desa, Kinal 1 desa, Luas 1 desa, Muara Sahung 4 desa, Tetap 3 desa, Kaur Selatan 6 desa, Nasal 5 desa dan Maje 2 desa.  \"Dari 15 kecamatan yang ada di Kaur hanya Kaur Tengah 6 yang tidak menggelar Pilkades serentak dengan 14 kecamatan lain. Kadesnya belum berakhir masa jabatannya,\" jelas Sastri kepada BE kemarin (14/5).

Dijelaskan Satri, beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mencalonkan diri menjadi Kades yakni salah satunya berpendidikan minimal SLTA sederajad serta beberapa syarat lainnya. Sedangkan kades yang saat ini menjabat dapat kembali menyampaikan peendaftaran kembali menjadi cakades. \"Bagi kades yang masih menjabat dan akan berakhir masa jabatannya dapat kembali mencalonkan diri. Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan berlaku,\" ujarnya. Sementara itu, sesuai tahapan Pilkades yang sudah dibentuk 4-10 April BPD melakukan sosialisasi ke desa untuk segera pemilihan Kades, 11-12 April Pembentukan Panitia Pilkades, 13-12 Mei Panitia Pilkades menjaring Nama Calon Kades, 14-16 Mei Panitia menyampikan nama bakal calon Kades kemudian direkap untuk diberitahukan kepada bupati, bahwa sudah siap melaksanakan Pilkades. Kemudian awal juni siap menggelar Pilkades, setelah itu baru perekapan.\"Namun di sana untuk Pilkades belum ditentukan tanggal berapa. Namun kita usahankan awal Juni sudah terselenggara,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: