Gerindra Daftar Lebih Awal

Gerindra Daftar Lebih Awal

TAIS KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress - Menjelang berakhirnya waktu penyerahan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) Kabupaten Seluma. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lebih awal menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Gerindra menyerahkan berkas 30 bacalegnya sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (16/7). Meski menjadi partai pendaftar pertama, namun pengurus Gerindra merasa agak terlambat mengajukan berkas pendaftaran bacaleg tersebut.

\"Keterlambatan ini diakibatkan jaringan input Silon (Sistem Informasi Pencalonan) lemot karena memang penggunanya banyak,\" Kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Okti Fitriani saat mewawancarainya usai penyerahan berkas bacaleg partai yang ia pimpin itu.

Dijelaskan Okti, saat penyerahan berkas bacaleg itu, Gerindra juga menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan pengurus partai dan menempatkan keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan di Kabupaten Seluma diu lengkapi dengan KTA masing-masing. Ada sekitar 30 orang Bacaleg dari empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Seluma. Dengan target minimal 2 kursi perdaerah pemilihan. Sehingga seluruh kades yang maju sebagai bacaleg ini diharapkan harus ikut berjuang di kawasan dapil masing-masing.

\"Mudah-mudahan gerindra menangkan pileg tahun 2019 mendatang, dan kita targetkan dua kursi per daerah pemilihan,\" sampai Okti.

Sedangkan untuk keterwakilan perempuan Gerindra sudah memenuhi target dari keterwakilan permpuan 30 persen. Dapil 4 mencapai lima keterwakilan perempuan. Tambahnya, Gerindra memang mendorong perempuan terjun kepolitik suapaya perempuan punya peluang banyak. Lebih lanjut, Okti menerangkan, Gerindra mau menang. Calon Diharuskan mengambil kursi masing-masing, Menang di DPR RI, DPRD dan menang preaiden. “Harus bisa mengambil posisi masing-masing di dapil sehingga harus menang dalam pilleg ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Seluma Bidang Tenknis dan Sosialisasi Edi Ansori mengatakan, akhir penerimaan berkas data bacaleg Kabupaten Seluma, pada 17 Juli 2018. KPU tetap menunggu sampai dengan waktu 00.00 WIB.  \"Lewat dari itu maka tidak akan kita terima lagi, \"sampainya

Diperkirakan dua hari ini Parpol seluruhnya menyerahkan berkas, sehingga verifikasi ditambah waktu sehari. Kalau jadwal dari tanggal 4 - sampai 17 juli, jadi verifikasi hanya dalam waktu sehari. Setelah berkas dari parpol diterima, KPU menambah waktu sehari untuk verifikasi berkas. Hal ini dikarenakan minimnya parpol yang mengajukan berkas. Tambanya, setelah itu dilanjutkan dengan masa perbaikan berkas Bacaleg dari parpol. Dijadwalkan pada 22- 31 Juli 2018. Tim verifikasi berjumlah empat orang dari Pengadilan, kejaksaan, diknas dan kepolisian,\"Setelah masa perbaikan, kita kembali lagi verifikasi berkas perbaikan pada tanggal 1 agustus sampai dengan 7 agustus,\" ungkap Edi.

Diketahui setelah Partai Gerindra, kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyusul menyerahkan berkas bacalegnya beserta dengan Golongan Karya (Golkar), namun pukul 15.00 WIB Perindo (Persatuan Indonesia) dan PAN (Partai Amanat Nasional) sudah mengantri untuk menyampaikan penyerahan berkas bacalegnya masing-masing.

Terpisah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH menegaskan, jika ASN ikut dalam bacaleg harus mengajukan pengunduran dirinya selaku ASN. Begitu juga dengan kades dan perangkatnya. Dalam aturan perda kades yang ikut berpolitik dalam Perda No 2, No 39 tahun 2017 dan Permendagri nomor 83, sudah jelas untuk kepala desa, perangkat desa dan BPD dilarang untuk berpolitik, begitu juga dengan ASN sekalipun.

Hal ini juga di perkuat lagi dengan Perbup No 9 tahun 2018 yang menegaskan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.“Dalam aturan sudah jelas untuk mengundurkan diri. Namun untuk memastikan kades akan ditelusuri terlebih dahulu begitu juga dengan ASN,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: