5 Hari Kerja Sebelum Pengesahan APBD
BENGKULU, BE - Rencana pemberlakukan 5 hari kerja oleh Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, mendapat tanggapan beragam dari kalangan PNS, pejabat dan anggota DPRD Kota Bengkulu. Kebanyakan PNS, pejabat dan anggota dewan menyetujui dan menyambut baik rencana tersebut, namun harus diterapkan sebelum pengesahan APBD 2013.
\"Kami setuju-setuju saja dengan kebijakan walikota tersebut, namun harus diterapkan sebelum pengesahan APBD, karena penerapan 5 hari kerja ini sangat bergantung dengan anggaran,\" kata Wakil Ketua DPRD Kota, Irman Sawiran SE, kemarin.
Ia menjelaskan dalam rancangan KU PPAS saat ini penggunaan anggaran diplot berdasarkan 6 hari kerja. Bila diterapkan 5 hari kerja, maka penggunaan anggaran pun akan ikut berubah.
\"Kalau tidak diterapkan sebelum pengesahan ABPD, maka kebijakan itu baru bisa diterapkan pada APBD Perubahan yang diperkirakan pengesahannya pada Agustus mendatang,\" ungkapnya.
Disiunggung soal efektivitas bila dibandingkan dengan 6 hari kerja, Irman mengaku tidak bisa diukur dengan pasti, karena efektifitas dan efesiensi bersifat relatif sehingga tidak sama bagi setiap orang.
Irman mengungkapkan secara pribadi ia menyambut baik kebijakan tersebut, karena memang sudah sepantasnya Pemda Kota Bengkulu mengikuti atau meniru kebijakan lima hari kerja di Pemda Provinsi. “Kalau sudah kebijakan kepala daerah, kita siap mendukungnya. Akan tetapi rencana kebijakan itu harus didasari dengan kajian yang matang, hal ini berkaitan dengan jumlah ribuan PNS dalam hal pengawasan dilapangan,” ujarnya.
Terkait soal Pemprov memberikan uang makan kepada PNS-nya sebesar Rp 10 ribu perhari, Irman menegaskan pemberian uang makan bukan persoalan. Karena masalah uang makan bisa dicarikan solusinya.
“Saya rasa pemberian uang makan tidak perlu diberikan, karena selama ini mereka juga makan dirumah setelah pulang pukul 14.00 WIB. Kalau 5 hari kerja, mereka juga bisa makan di rumah masing-masing, karena nanti ada waktu istirahatnya,\" terang politisi PKS ini. Kendati demikian, ia mengaku jika seorang Kepala Daerah telah memutuskan untuk menerapkan suatu kebijakan, berarti kepala daerah tersebut sudah memikirkan segala konsep dan pertimbangannya.
Senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Ujang Putra SSos. Ia juga menyetujui kebijakan tersebut. Hanya saja pihaknya menyarankan kepada walikota untuk bersosialisasi dulu ke sejumlah PNS di bawah naungan Pemerintah kota.
Mengenai pelayanan di ujung tombak pemerintahan, seperti Puskesmas dan di kelurahan, Ujang mengaku butuh ketegasan dan lebijakan khusus dari walikota. “Puskesmas itu merupakan pelayanan yang sangat vital. Jika diberlakukan nanti, apakah PNS yang ada di Puskemas diterapkan dengan menggunakan sistem piket atau libur sama sekali. Hal itu juga yang harus dipikirkan dan dicarikan solusinya,” tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: