Pengusaha: Jangan Tanggung Turunkan Pajak UMKM

Pengusaha: Jangan Tanggung Turunkan Pajak UMKM

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah telah menurunkan tarif Pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen atas omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Kebijakan tersebut dirasa oleh sebagian Pengusaha di Bengkulu sangat tanggung karena banyak pelaku UMKM di Bengkulu masih dalam kategori berkembang.

Pengusaha Asal Bengkulu, H Benny Suharto SH mengatakan, keputusan pemerintah menurunkan PPh dimaksudkan agar beban pajak yang ditanggung oleh pelaku UMKM menjadi lebih kecil. Akan tetapi dirinya lebih menginginkan agar pemerintah tidak terlebih dahulu memberikan beban pajak bagi pelaku UMKM.

\"Sekarang direvisi lagi sehingga diubah dari 1 persen ke 0,5 persen. Jangan tanggung-tanggung 0 kan dulu bila perlu. Karena UMKM itu lahir bukan dari pemerintah melainkan ada peluang kemudian muncul lah mereka,\" ungkap Benny, kemarin (2/7).

Benny menyebut, tugas pemerintah saat ini seharusnya adalah melakukan pembinaan, dan mendampingi seluruh pelaku UMKM agar selangkah lebih maju. Hal-hal lain yang harus didorong pemerintah kata dia adalah dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan pemasaran, dan mendorong permodalan.

\"Setelah naik kelas bahwa dia sudah punya kapasitas dipajakin artinya bagaimana mikro ini naik kelas di samping karyanya di antarkan naik kelas agar layak dimintai pajak. Sehingga bertambah,\" tutur Benny.

Ia menambahkan, Pemerintah saat ini hanya ingin mengambil untung dari menarik pajak ke pelaku UMKM. Sementara pelaku UMKM kondisinya belum tentu selalu mendapatkan untung. \"Kalau saat ini ibarat seolah olah pemerintah mau untung mau enggak yang penting dipajakin. Belum berbuah sudah diminta dulu,\" tambah Benny.

Benny meyakini, para pelaku UMKM sendiri sebetulnya adalah mereka yang taat dalam membayar pajak. Hanya saja dalam kebijakan tersebut dinilainya tidak menguntungkan bagi UMKM. Dirinya juga berharap ke depan PPh bisa kembali diturunkan. \"Kita yakin UMKM adalah mereka yang taat (bayar pajak) dia juga memberikan kontribusi kepada pemerintah. Alangkah indahnya kalau sudah untung baru dipajakin,\" harap Benny.

Pihaknya berharap jika pajak UMKM tidak bisa diturunkan menjadi 0 maka setidaknya ada kebijakan untuk lebih menurunkannya lagi. Karena hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah bukan hanya sekedar menarik pajak melainkan juga ikut membina pelaku UMKM agar semakin maju. \"Jadi ini mungkin masih harapan. Ke depan mungkin bisa diturunkan 0,25 persen. Pembenahan pemberdayaan pendampingan dan kelemahan kelemahan UKM itu harus didorong. Harapan target dari pemerintah untuk meraup wajib pajak akan tercapai,\" tutupnya.

Pakar Ekonomi, Dr Kamaludin mengatakan, pihaknya menyambut baik pajak UMKM itu turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen, tapi hal tersebut dirasa tidak cukup untuk meningkatkan kelas UMKM. Terlebih di aturan itu, masih ada embel-embel harus membuat pembukuan. \"Kalau pajak turun saya rasa bagus untuk kamajuan UMKM kedepan, tetapi syarat harus membuat pembukuan itu yang banyak UMKM belum mampu,\" kata Udin.

Menurut Udin, UMKM selama ini hanya memiliki catatan keuangan sederhana. Karena jika harus membuat pembukuan, selain kurang paham juga membutuhkan biaya minimal Rp 5 juta untuk menyewa akuntan. Padahal nominal itu bisa digunakan untuk tambahan modal.

\"Untuk itu, stimulus lanjutan yang harus dilahirkan pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak adalah membuat form aplikasi sederhana yang bisa diisi para pelaku UMKM dan mewakili persyaratan pembukuan, seperti yang tertuang dalam PPh final yang baru,\" jelas Udin.

Selain itu, Udin juga mengusulkan untuk memberikan insentif kepada UMKM supaya mudah mendapatkan akses permodalan. \"Selama ini kalau kita minta modal ke perbankan yang utama bukan adanya pembukuan atau tidak, tapi persoalan jaminan. Jadi mungkin bisa saja usaha mikro itu enggak usah ada jaminan saja,\" terang Udin.

Udin mengaku, sistem tanpa jaminan tersebut memang sulit diterapkan oleh perbankan. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah memaksimalkan peran koperasi. \"Makanya Koperasi dan UKM itu harus diberi peran yang lebih. Jadi modal tanpa jaminan itu lewat koperasi-koperasi saja. Itu lebih masuk akal,\" tutupnya.(999)

=

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: