Pria Beristri dan Janda Digerebek 3 Bulan Lebih Bersama di Rumah Kontrakan
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Ulah pasangan bukan suami isteri yang berada dalam satu rumah kontrakan RT 17 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna meresahkan warga setempat. Akibatnya, keduanya digerebek puluhan warga, Rabu malam (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan (BS).
Alian SPt selaku Ketua RT 17 Kelurahan Ibul membenarkan adanya penggerebekan itu. Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh warga berawal, dengan adanya kecurigaan warga yang melihat gerak gerik kedua pasangan ini, sebelumnya mereka sudah 3 hingga 4 bulan menyewa kontrakan di RT tersebut. Bahkan keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah secara siri. Namun, warga curiga dengan sikap keduanya. Keyakinan warga jika kedua pasangan ini selingkuh setelah isteri sah dari laki-laki melapor ke ketua RT dan mengatakan bahwa kedua pasangan itu merupakan pasangan selingkuh.
“ Setelah mendapat laporan dari istrinya, lalu pintu kami gedor, saat itu keduanya tidak bisa menunjukan bukti surat jika mereka sudah menikah,” kata Alian, saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/6).
Alian mengatakan, pasangan selingkuh tersebut yakni Pu (30) warga asal Kecamatan Ulu Manna, dan Th (36) warga Kota Manna berprofesi sebagai supir travel ini. Saat pintu digedor, keduanya kemudian membukakannya. Saat itu keduanya sedang berpakaian lengkap. Hanya saja, karena penggerebekan itu dilakukan oleh warga sekitar 60 orang, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu pasangan selingkuh ini langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan.
“ Untuk penyelesaiannya kami serahkan ke polres, saya berharap setelah kejadian ini, ke depan tidak ada lagi pasangan selingkuh di lingkungan kami,” terang Alian.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK disampaikan KBO Reskrim, Ipda Sarmadi membenarkan bahwa kedua pasangan yang digrebek warga RT 17 Kelurahan Ibul inisial Pu dan Th sempat diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu malam (17/6). Lalu pihaknya memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara pasangan diduga selingkuh ini dengan isteri sah Th. Hasil mediasi, isteri Th tidak ingin memproses suami sahnya itu secara hukum.
“ Saat mediasi, istri sah Th bersedia memaafkan ulah suaminya, kemudian tidak jadi membuat laporan tersebut, istri Th juga bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Setelah itu, pasangan selingkuh ini kami persilahkan pulang,” ujar Sarmadi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: