Pemilih Siluman Panwaslih Monitor KPPS

Pemilih Siluman Panwaslih Monitor KPPS

BENGKULU,Bengkulu Ekspress- Salah satu pemicu konflik dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 ini adalah mobilisasi massa atau eksodus warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Pemilih eksodus alias pemilih siluman ini rentan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, biasanya membawa surat yang telah dipalsukan untuk mengelabui petugas (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Bengkulu, Ir Sugiharto pihaknya telah mengantisipasi peluang-peluang pemilih eksodus ini untuk masuk pada hari pencoblosan. Terutama kepada petugas KPPS yang sebelumnya telah menyerahkan formulir C6 kepada para pemilih setempat. \"Pengawas TPS sudah kita perintahkan untuk memonitor petugas KPPS saat menyerahkan C6, dan menempelkan daftar nama. Dan sudah ada tanda terimanya untuk memastikan apakah yang menerima C6 itu keluarganya atau yang bersangkutan itu sendiri,\" kata Sugiharto, kemarin (25/6).

Upaya lainnya, akan dilakukan pada H-1 sebelum pencoblsan Panwas akan mengecek seluruh daftar DPT dan C6 untuk melihat berapa yang sudah dibagikan dan berapa yang belum dibagikan. Sementara pada saat pelaksanaan pencoblosan, harus menggunakan asas domisili, yang dibuktikan dengan KTP, paspor atau Kartu Keluarga pemilih itu diyakini tidak ada proses eksodus. Terutama warga pendatang, yang bisa saja mendapatkan surat palsu tetapi tidak sesuai dengan Kartu Keluarga dan tanda pengenal lainnya. \"Ini harus menjadi perhatian semua petugas yang sudah kita tempatkan disana, dan harus melakukan pengawasan ketat, jangan sampai kecolongan,\" tandasnya.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS rawan yang jumlahnya mencapai 283 TPS. Dan pada hari H, Panwas sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan berlapis. \"TPS rawan akan menjadi prioritas kami, baik untuk mengawasi persoalan administrasi, ataupun memantau pergerakan eksodus,\" ungkap Sigit sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota, Zaini SAg menambahkan petugas KPPS menjadi ujung tombak pemilu karena bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama pada saat membagikan formulir C6. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan kepada para KPPS untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

\"Kami tegaskan untuk tidak melanggar dari aturan yang ditetapkan, tetapi kalau nanti ditemukan penyimpangan yang keluar dari koridor aturan, tentu KPU akan mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tambah Zaini.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengantisipasi adanya \'serangan fajar\' atau politik uang jelang pemungutan suara di Pilkada Serentak 2018. Caranya dengan melakukan pengawasan secara nonstop mulai dari hari tenang ini.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar mengatakan, kepada setiap ketua panwas kecamatan agar senantiasa waspada pada masa tenang, terlebih dengan adanya \"serangan fajar\" pada hari H pemilihan.

\"Serangan fajar yang harus juga kita perhatikan, misal kita lagi sibuk di TPS, enggak sadar kita tahunya udah ada yang bawa sembako ke rumah-rumah warga,\" ujar Fatimah, kemarin (25/7).

Pihaknya juga sudah melakukan jadwal patroli yang dilakukan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) sejak Senin (25/6) hingga hari ini. Patroli digelar terus menerus dengan menerapkan sistem secara berganti. \"24 jam, dirolling. Namun kami juga perlu bantuan dari masyarakat,\" kata Fatimah.

Ia meminta masyarakat juga terlibat dalam pengawasan mencegah adanya politik uang. Bila masyarakat menemui adanya serangan fajar, maka masyarakat diharapkan melapor ke Panwascam atau Panwaslih. \"Kalau ada serangan fajar, foto lah, laporkan,\" ujar Fatimah.

Bawaslu berjanji akan ikut menindak praktik politik uang di Pilkada ini. Politik uang adalah bentuk tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pilkada. \"Kita akan tindak ke ranah Pidana Pemilu,\" kata Fatimah.

Selain dilarang melakukan praktik politik uang, di masa tenang ini semua pihak calon kepala daerah diharapkannya tak melakukan hal-hal yang dilarang, yakni kampanye. Segala alat peraga juga harus diturunkan.  \"Kami melakukan patroli hingga semua Panwas kabupaten/kota untuk menjamin ketenangan masa, supaya tidak ada gejolak. Kami juga bersilaturahmi ke pemuka agama hingga pemuka masyarakat,\" tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHI mengaku, jika paslon terbukti melakukan politik uang, maka akan segera didiskualifikasi atau dibatalkan pencalonannya meskipun telah dinyatakan menang pada saat pemungutan suara. Hal tersebut sesuai dengan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 pasal 187 a ayat 1 dan ayat 2. \"Sesuai pasal tersebut, yang memberi dan menerima hukumannya sama, bisa pidana dan didenda hingga Rp 1 miliar,\" tutupnya.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH kepada Bengkulu Ekspress mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal pendistribusian surat suara kesetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). ”Kami akan mengawal ketat pendistribusian surat suara ke setiap TPS yang ada di kota Bengkulu,” terang Kabid Humas, AKBP SUdarno SSos MH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/6).

Kabid Humas menambahkan, untuk TPS yang nantinya akan mendapatkan pengawalan sejumlah 622 TPS serta proses pendistribusian surat suara akan di laksanakan pada H-1 atau hari ini tanggal 26 Juni 2018 (Selasa, red). Dilanjutkan dengan pengamanan pemungutan suara pada esok harinya. \"Kita pastikan surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing TPS akan sampai dengan aman, oleh sebab itulah anggota akan kita turunkan,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress.

Selain itu, Kabid Humas, AKBP Sudarno menjelaskan, untuk pendistribusian surat suara, pihaknya akan menurunkan dua personil bersenjata lengkap untuk mengawal 1 kendaraan yang akan mendistribusikan surat suara ke setiap TPS, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah hal–hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu tahapan Pilwakot Bengkulu. ”Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Bengkulu terkait mengenai mekanisme Pengawalan Surat Suara yang akan di sebar ke setiap TPS,” Kata Kabid Humas.

Selain itu Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat untuk dapat mengikuti proses demokrasi yang akan berlangsung pada hari rabu tersebut secara aman, dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh dengan pihak–pihak yang akan mengambil kesempatan untuk memecah belah persatuan. \"Kita yakin warga Kota Bengkulu sudah paham terkait hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, jadi kita yakin Pilwakot tahun ini bisa berjalan aman dan lancar nantinya,\" tutupnya. (529/805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: