Disnaker Awasi THR Karyawan

Disnaker Awasi  THR Karyawan

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur, terus melakukan pengawasan kepada sjeumlah prusahaan yang ada di Kabupaten Kaur. Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor 02 tahun 2018 dari Kementrian Tenaga Kerja tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan perusahaan.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita lakukan pengawasan salah satunya PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Alhamdulillah THR disalurkan sebelum H-7,” kata Kepala Disnakertrans Kaur, Ir Sulaiman.

Dikatakannya, selain mendatangi perusahaan besar pihaknya juga mengingatkan terkait dengan kewajiban sejumlah perusahaan serta berbagai usaha lainnya. dan juga sebenarnya pembayaran THR juga meskinya berlaku untuk karyawan kecil kecilan misalnya penjaga toko pakaian, ATK, mini market atau usaha lain yang mempekerjakan karyawan meski tidak diikat dengan kontrak kerja.

“Pemilik usaha juga meskinya memikirkan kesejahteraan mereka, meski belum mampu menggaji sesuai dengan UMR namun sudah selayaknya memberikan THR kepada karyawannya,” tegas Sulaiman.

Dikatakan Sulaiman, ia juga meminta para pengawas tenaga kerja untuk selalu memantau perusahaan agar dapat tepat waktu memberikan tunjangan kepada karyawannya. Pasalnya sesuai dengan SE perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada karyawannya dapat di kenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.  “Bersama petugas pos komando satuan tugas (Posko Satgas) ketenagakerjaan peduli lebaran, kita sudah mendatangi beberapa prusahaan untuk memastikan pembayaran THR sudah dilakukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, beberapa perusahaan yang di datangi oleh pihaknya semuanya sudah menyalurkan THR tepat waktu dan tak ada kendala. Sampai kemarin juga tak ada laporna terkait dengan belum dibayarnya THR sejumlah karyawan kepada perusahaan.

“Jadi kita menunggu, misalnya ada karyawan tambak udang, perusahaan sawit atau lain sebagainya yang belum dapat THR silakan lapor biar kita tegur,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: