Perjuangkan Lahan Masyarakat Dikeluarkan dari Taman Buru
SEMIDANG LAGAN BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Polemik mengenai status kepemilikan lahan masyarakat di kawasan Hutan Buru Semidang Bukit Kabu mendapat tanggapan positif dari Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi SP. Kepada Bengkulu Ekspress, Camat mengaku akan memperjuangkan agar lahan warga yang telah telanjur digarap itu bisa dikeluarkan dari kawasan Hutan Buru Semidang Bukit Kabu.
\"Pemda akan berupaya agar lahan yang telah digarap masyarakat bisa menjadi milik mereka sepenuhnya,\" kata Depi.
Lebih lanjut Depi menjelaskan, usulan pembebasan lahan tersebut saat ini sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI). Meskipun usulan telah disampaikan sejak lama, pemerintah pusat belum juga memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
\"Permasasalahan ini sudah berlangsung sejak lama dan masih berlarut-larut hingga sampai saat ini. Kami harap, pemerintah pusat segera memutuskan agar lahan masyarakat bisa menjadi hak milik mereka,\" harap Camat.
Sejauh ini, sambung Camat, status lahan membuat masyarakat sulit dalam menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) kepemilikan tanah maupun sertifikat hak milik. \"Karena termasuk dalam kawasan Hutan Buru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah tentu tak bisa menerbitkan sertifikat. Dampaknya, lahan yang digarap tak memiliki surat kepemilikan yang absah,\" tandasnya.
Menciptakan situasi yang kondusif, Camat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan eksekusi atau penggusuran secara sepihak.
\"Eksekusi yang dilakukan beberapa waktu lalu hanya dilakukan pada 50 hektare lahan sebelumnya adalah milik warga. Akan tetapi, lahan tersebut memang sudah dikembalikan ke BKSDA Provinsi Bengkulu. Untuk lahan yang lain, kami pastikan tidak akan digusur. Jika digusur, masyarakat tentu saja akan memberontak dan melakukan perlawanan,\" demikian Depi Junaidi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: