DPP Golkar Tegas, Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Wewenang Pusat, Bukan Urusan Daerah
DPRD Provinsi Bengkulu-IST-
Pernyataan Yahya Zaini ini mempertegas sikap resmi DPP Golkar di tengah polemik berkepanjangan terkait rencana pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Sumardi kepada Samsu Amanah, yang hingga kini masih menimbulkan perbedaan pandangan di tubuh partai.
Dengan penegasan ini, arah kebijakan DPP Golkar semakin jelas. Keputusan pusat bersifat final dan wajib dilaksanakan tanpa penundaan, sebagai wujud disiplin dan konsolidasi organisasi menuju penguatan posisi partai di daerah.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

