Banner HONDA
BPBD

Sukses Ternak Kambing, Pemdes Sumber Mulya Mukomuko Bidik Penggemukan Sapi

Sukses Ternak Kambing, Pemdes Sumber Mulya Mukomuko Bidik Penggemukan Sapi

Suparni-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM– Program ketahanan pangan di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, menorehkan catatan impresif. Sejak digulirkan pada medio 2022 hingga 2025, program ini berhasil mendongkrak populasi ternak kambing secara signifikan. Kini, keberhasilan tersebut memunculkan wacana strategis, mengalihkan aset ke sektor penggemukan sapi yang dinilai lebih prospektif secara ekonomi.

Kepala Desa Sumber Mulya, Suparni, mengungkapkan bahwa sistem bagi hasil yang diterapkan selama ini telah memberikan manfaat ekonomi nyata. Dalam mekanismenya, warga yang memelihara berhak memiliki anak ternak, sementara indukan tetap menjadi aset desa untuk dikembangkan kembali.

Namun, pertumbuhan populasi yang cepat mulai menimbulkan tantangan bagi pemerintah desa. Indukan yang dikembalikan oleh warga terus bertambah, sehingga aparatur desa harus bekerja ekstra dalam pemeliharaan harian.

"Setelah kambing berkembang, anaknya menjadi hak warga, sedangkan induknya dikembalikan ke desa. Akibatnya, kami harus menampung dan memelihara kembali kambing-kambing tersebut karena jumlahnya semakin banyak," ujar Suparni, Senin (6/4/2026).

Melihat kondisi tersebut, Suparni melirik peluang di sektor penggemukan sapi. Menurutnya, sapi memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan manajemen aset yang lebih terukur dibandingkan populasi kambing yang terlalu masif untuk dikelola langsung oleh desa.

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan

BACA JUGA:Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli

Sadar bahwa program ini bersumber dari Dana Desa, Suparni menegaskan tidak ingin gegabah. Rencana pengalihan aset dari kambing menjadi sapi harus melalui prosedur sah agar tidak menjadi temuan hukum di masa depan.

"Kami memiliki ide mengalihkan aset kambing menjadi sapi. Namun, tentu harus melalui mekanisme yang benar. Itulah mengapa kami berkonsultasi intensif dengan pihak kecamatan," tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Penarik, Muhamad Dzalail, menyambut positif aspirasi tersebut. Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur teknis pengalihan aset antar-jenis ternak dalam koridor program ketahanan pangan.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari dasar aturan yang tepat. Kami harus memastikan setiap perubahan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif," jelas Dzalail.

Kendati masih mencari payung hukum yang pas, pihak kecamatan memberikan apresiasi tinggi atas capaian Desa Sumber Mulya.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: