Dua Sopir Travel di Bengkulu Ditangkap Kasus Narkoba
 
                                    Ditresnarkoba Polda Bengkulu tangkap sopir travel terlibat narkoba-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
“Narkoba ini di pesan tersangka secara online yang kemudian di antarkan oleh tersangka dengan sistem peta,” tutup AKBP Tonny.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 jo 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                