Polres Rejang Lebong Amankan 4,5 gram Sabu

Senin 05-02-2018,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, bengkuluekspress.com - Selain berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 0,5 hektar. Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu juga mengamankan 4,5 gram Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Sabu tersebut diamankan dari HW(37) warga Perumahan Graha Pesona Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan HW petugas mengamankan barang bukti 4,5 gram sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta dan satu paket kecil ganja. HW diamankan pada Sabtu (3/2/2018) sore sekitar pukul 15.35 WIB saat hendak melakukan transaksi.

\"HW kami amankan saat akan melakukan transaksi, setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkoba,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat konfrensi pers Senin (5/2/2018) pagi.(Ary)

Tags :
Kategori :

Terkait