Rekam E-KTP di Rumah

Jumat 26-01-2018,10:20 WIB

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko membuat program \'jemput bola\' dalam pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Petugas Dukcapil bakal mendatangi rumah warga. Terutama warga berkebutuhan khusus untuk dilakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP).

“Khusus warga yang berkebutuhan khusus dan belum merekam, kita datangi langsung ke rumahnya,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, H Badri Rusli SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (25/1).

Menurutnya, sekitar 200 warga wajib e-KTP di Mukomuko, belum melakukan perekaman dikarenakan beberapa faktor. Selain faktor lanjut usia (lansia), ada juga karena faktor berkebutuhan khusus.

“Tim kami bentuk untuk mendatangi langsung rumah warga yang berkebutuhan khusus untuk melakukan perekaman data e-KTP,” katanya.

Jemput bola yang dilakukan, selain memberikan pelayanan. Juga untuk mencapai target wajib KTP bagi penduduk Kabupaten Mukomuko sebanyak 118 ribu jiwa bisa selesai seluruhnya tahun ini.

Untuk lebih mempercepat proses perekaman data e-KTP bagi warga berkebutuhan khusus dan lansia. Pihaknya membagi tugasnya kepada tim dengan menempatkan satu desa satu tim. Sehingga proses perekaman data ini, bisa lebih efisien dan cepat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. Terkait kendala, secara keseluruhan tidak ada. Hanya keterbatasan peralatan perekaman data e-KTP untuk kecamatan yang belum seluruhnya warga melakukan perekaman.

“Kami datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman ini karena alat perekam data e-KTP di kecamatan tidak ada dan ada juga alat perekam data yang rusak,”lanjut Badri. (900)

 
Tags :
Kategori :

Terkait