Caretaker Walikota Belum Disetujui Mendagri

Sabtu 20-01-2018,12:40 WIB

Jabatan Walikota Bakal Dijabat Plh

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memutuskan 1 dari 3 nama yang diusulkan Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah untuk menjadi Caretaker Walikota Bengkulu. Sedangkan masa jabatan Walikota H. Helmi Hasan, SE, dan Wakil Walikota Ir. Patriana Sosialinda akan berakhir 21 Januari besok.

Jika belum juga caretaker, maka dipastikan Kota Bengkulu akan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Nopian Andusti, SE, MT mengatakan, jabatan Plh Walikota akan diambil dari pejabat Pemkot maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nantinya Plt Gubernur yang akan mengeluarkan surat penunjukan Plh Walikota tersebut.

\"Sampai sekarang caretaker belum ada. Jadi nanti jabatan Walikota itu bisa dijabat oleh Plh,\" terang Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/1).

Untuk menentukan jabatan Plh Walikota itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA bisa menunjuk pejabat di Pemda Kota maupun Pemprov. Namun biasanya jabatan Plt kepala daerah itu secara otomatis akan dijabat oleh Sekkot.

\"Keputusannya ada di Pak Gubernur. Yang jelas, penunjukan Plh itu sudah diatur dalam undang-undang,\" tambahnya.

Jabatan Plt walikota itu nantinya bisa berakhir sampai dengan dikeluarkanya keputusan Mendagri terkait nama Caretaker Walikota Bengkulu.

Nopian mengatakan, jabatan Plh itu dijabat satu minggu atau dua minggu tidak masalah. \"Tidak masalah satu sampai dua minggu, sampai ada caretekernya,\" tutur Nopian.

Untuk tiga calon caretaker yang diusulkan oleh Plt Gubernur, Nopian mengaku tidak tahu siapa calon Caretaker yang diusulkan. Sebab, pengusulannya langsung dilakukan oleh Plt Gubernur ke Kemendagri.

Untuk diketahui, jabatan caretaker cukup lama, yakni sampai pelantikan walikota dan wakil walikota definitif.

\"Saya belum tahu sampai sekali. Jadi kita tunggu dulu hasilnya, baru melakukan upaya berikutnya untuk pelantikan,\" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mendagri, Arief M Edie membenarkan, satu dari tiga ceretaker Walikota Bengkulu yang diusulakan Pemprov Bengkulu belum dikeluarkan oleh Mendagri.

\"Belum saya terima sampai sekarang. Kalau sudah, pasti kita serahkan,\" terang Arief.

Meski belum turun dan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan habis 21 Januari ini, agar tidak ada kekosongan jabatan, Plt Gubernur diperbolehkan untuk menunjuk Plh Walikota. Sehingga tidak menggangu sistem birokrasi yang ada di Pemkot Bengkulu. Penunjukan Plh itu bisa dikelakukan langsung oleh Gubernur kepada Sekda Kota Bengkulu.

\"Jangan ada kekosongan jabatan. Gubernur bisa tunjuk Plh dari Sekda Kota,\" tambahnya.

Informasi yang diterima Bengkulu Ekspress, tiga nama yang diusulkan Plt Gubernur adalah Asisten I Pemprov, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Budiman Ismaun (Kepala Dinas Dikbud) dan Ricky Gunarwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait