Plt Gub Turun Tangan, Pelebaran Jalan Dilanjutkan

Sabtu 14-10-2017,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA didampingi Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu dan beberapa kepala OPD melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kaur, kemarin (13/10). Kedatang Plt Gubernur ini untuk bertatap muka dengan sejumlah masyarakat di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur Tengah dan Semidang Gumay yang sebelumnya menolak proyek pelebaran jalan di wilayah tersebut karena ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan warga. Dalam tatap muka yang digelar di Balai Desa Tanjung Kemuning I Kecamatan Tanjung Kemuning itu, Plt Gubernur bersama Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos didampingi Sekda Kaur, Nandar Munadi SSos MSi bersama masyarakat setempat sepakat bahwa pelebaran jalan itu akan tetap dilanjutkan.

“Saya minta kepada masyarakat Kaur khususnya wilayah Tanjung Kemuning agar mendukung proyek pembangunan pelebaran jalan ini,\" kata Plt Gubernur dihadapan ratusan warga.
Dalam pertemuan tersebut itu, terungkap sebagian masyarakat komplain lantaran kompensasi atau ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selaian itu, ada juga warga yang mengaku memilik lahan namun tidak mendapatkan informasi mengenai kompensasi yang akan diterima. Sehingga mereka sama sekali tidak memahami terkait dengan berapa besar kompensasi yang akan diterima. “Masalah ini nanti kita akan berikan ganti untung, nanti tim akan melakukan perhitungan ulang. Bapak, ibu jangan takut, kita akan bentuk tim yang akan melakukan penghitungan kembali lahan yang belum selesai pembebasannya atau ada masalah,\" terang Rohidin. Pertemuan yang dilangsungkan mulai sekitar pukul 14.00.WIB itu, Rohidin juga mengaku akan membentuk tim tanggal 17 Oktober mendatang. Tim ini akan ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang tanah warga yang ganti ruginya tidak sesuai. Selanjutnya, tim bersama Satker Jalan Wilayah II Kementerian PU akan melakukan pendataaan langsung ke lapangan sehingga nanti akan mendapatkan kesepakatan. “Nanti tim akan melaukan perhitungan, tapi tentunya sesuai dengan standar. Intinya masyarakat tidak akan menerima ganti rugi tapi mendapatkan ganti untung,\" ujar mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini. Ditambahkannya, ganti untung yang dimaksud bisa saja bukan berupa uang, namun masyarakat akan menerima keuntungan atau manfaatnya. Disegi yang lain misalnya bebas dari debu jalan terlebar serta tidak becek. Pasalnya, selaian membangun jalan pemerintah juga akan membangun siring sepanjang jalan tersebut. Sehingga tentunya hal ini akan membuat masyarakat sendiri yang untung. “Saya berterima kasih karena masyarakat sudah mendukung pembangunan ini. Ke depan kita berharap pelebaran jalan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan juga sebelum 31 Desember 2017 nanti sudah selesai,” tandasnya. Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan, selama ini bukan Pemkab Kaur tidak peduli dengan hal ini, namun lantaran ada komunikasi yang tidak nyambung yakni pihaknya menilai hal ini sudah selesai. Tetapi belakangan baru ada laporan ke bupati ada masalah, ini hanya persoalan ganti rugi dan komunikasi yang kurang, dan ia akui ini kurang melibatkan Pemkab Kaur. “Yakinlah kami dan masyarakat sangat mendukung program ini, mari kita sama sama mendukung program ini dan ini demi kemajuan Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Kaur,\" ujar Bupati. Sekda Kaur Nandar Munadi SSos MSi mengaku, hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya bahwa dalam pelaksanaannya masih ada kendala, yakni dalam sistem ganti rugi ada kerancuan berupa ada luasan yang sama namun ganti ruginya berbeda, serta lahan kosong dan lahan bangunan juga demikian. Beberapa masyarakat merasa keberatan dengan hal tersebut. “Salah satu contoh rumah orang tua saya yang ada di Simpang Tiga Tanjung Kemuning dinilai Rp 6 juta, sementara seluruh rumah harus dibongkar. Nominalnya lebih kecil dari tetangga yang rumahnya tidak di bongkar semua. Kemudian diajukan keberatan dilakukan peninjauan kembali dihitung ulang,” ujarnya. Ditambahkannya, ini yang yang membuat timbul kecemburuan di masyarakat. Intinya jika nilai ganti rugi sudah sesuai tentu masyarakat akan menerima. Namun kenyataannya tetangga sebelahan rumah dengan luas yang sama dan juga jenis bangunan yang sama, namun nominal ganti ruginya berbeda. “Masyarakat tidak menghambat pembangunan, hanya mempertanyakan pola ganti rugi sehingga kalau sudah cocok tentu masyarakat setuju, dan minta kepada Pak Gubernur untuk mencari solousi permasalahan ini, sehingga proyek pelebaran jalan ini berjalan sesuai harapan semua,” tandasnya.(618)
Tags :
Kategori :

Terkait