RAT ke-32, Koperasi TKBM Pulau Baai Tegaskan Penolakan Koperasi Tandingan
Koperasi TKBM Pulau Baai Tegaskan Penolakan Koperasi Tandingan-foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-32 pada Kamis (15/1/2026).
Agenda tahunan tersebut berlangsung dalam suasana serius, dengan pembahasan utama terkait munculnya isu pembentukan koperasi TKBM tandingan yang dinilai berpotensi memicu konflik dan kegaduhan di lingkungan pelabuhan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mendukung adanya dualisme koperasi TKBM di Pelabuhan Pulau Baai.
Ia mengingatkan bahwa sejarah panjang perjalanan TKBM menunjukkan betapa sulitnya membangun organisasi yang solid dan profesional.
BACA JUGA:Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
BACA JUGA:PN Kepahiang Vonis Eks Sekwan-Bendahara Wanprestasi, PH Cium Kejanggalan
Menurut Edyson, di bawah kepemimpinan Ketua Koperasi Endang Suryani, Koperasi TKBM Pulau Baai telah berjalan dengan baik dan tertata. Oleh karena itu, ia menolak keras jika koperasi yang sudah sehat justru disusupi kepentingan lain yang dapat merusak stabilitas.
Bahkan, Edyson menegaskan akan memanggil seluruh notaris agar tidak menerbitkan izin bagi koperasi TKBM tandingan, serta tidak segan memberikan sanksi tegas jika hal tersebut dilanggar.
Sikap serupa disampaikan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Baai, Arqadri Arman. Ia menyatakan bahwa regulasi terkait pendirian dan operasional organisasi di pelabuhan sudah jelas dan selama ini berjalan dengan baik.
KSOP, kata dia, akan berdiri di garda depan untuk menjaga agar sistem yang telah tertata tidak diganggu oleh intervensi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari tingkat nasional, Sekretaris Jenderal INKOP TKBM Indonesia, Viktoria Wewo, menilai kehadiran koperasi tandingan dapat mengganggu stabilitas pelabuhan sekaligus keamanan daerah.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak meniru praktik-praktik yang bertentangan dengan regulasi. Menurutnya, tugas bersama adalah menjaga dan meningkatkan sistem yang sudah berjalan baik, bukan justru merusaknya.
"Saya harap kejadian seperti di Padang tak terulang lagi di wilayah Indonesia mana pun. Diharapkan di Bengkulu ini tidak mencontoh kepada hal-hal yang salah. Regulasi sudah ada, semua pihak, semua regulator kiranya menjalankan aturan sesuai yang seharusnya dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Endang Suryani, berharap seluruh pembina, baik dari Dinas Koperasi, Dinas Ketenagakerjaan, maupun KSOP, tetap konsisten mempertahankan prinsip satu TKBM dalam satu pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



