KPK Periksa Sekda Kota Bengkulu Lagi

Selasa 26-09-2017,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu Marjon MPd. Terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan KPK. OTT yang menjerat hakim Tipidkor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berinisial SY, Panitera pengganti HK dan SI oknum pemberi suap yang juga merupakan adik kandung Marjon, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan itu berlangsung tertutup di salah satu ruangan penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Reskrimsus Polda Bengkulu.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, awalnya pada pemeriksaan terhadap Marjon tersebut tidak diketahui awak media. Wartawan baru mengetahuinya setelah pemeriksaan itu selesai dan Marjon hendak keluar dari Mapolda Bengkulu. Saat dicegat BE, Marjon mengatakan, kedatangannya ke Polda Bengkulu kembali memenuhi panggilan yang dilayangkan tim KPK dan kedatangannya tersebut untuk kedua kalinya. Terkait kasus OTT yang sedang ditangani KPK.

\"Saya datang ke Polda Bengkulu untuk memenuhi surat pemanggilan kepada saya yang sudah saya terima,,\" terang Marjon ketika diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (25/9).

Marjon menjelaskan, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, sudah seharusnya ia memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. Dia siap menjalani pemeriksaan secara kooperatif dan memberikan keterangan yang ia ketahui.

\"Kita hormati prosedur hukum yang ada sehingga saat diminta untuk hadir saat ini saya pun bersedia hadir pastinya,\" jelasnya.

Selanjutnya, setelah menjalani agenda pemeriksaan, ia menyebutkan, memang ada pertanyaan yang diberikan ke dirinya, semuanya seputar kasus OTT yang saat ini sedang ditangani KPK.

\"Mengenai materi pertanyaan semuanya terkait OTT, tetapi untuk lebih jelasnya silakan tanya sama tim KPK OTT,\" ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Herman MM saat ditemui Bengkulu Ekspress secara terpisah menjelaskan, memang benar ada pemanggilan kembali oleh tim KPK terhadap Sekda Kota Bengkulu.

\"Seperti biasa kita hanya sebagai fasilitator, mengenai inti pemeriksaan dan agenda pemeriksaan semuanya ada ditangan penyidik KPK,\" tutupnya.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, pemeriksaan terhadap Marjon dilakukan beberapa jam. Hingga pemeriksaan selesai tidak ada satu pun penyidik KPK mau memberikan keterangan mengenai agenda pemeriksaan tersebut kepada wartawan. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait