Dewan Mau Alihkan Anggaran Sertifiksi

Kamis 13-07-2017,15:19 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sidang paripurna dengan agenda pembacaan laporan Kinerja pertangungjawaban (LKPj) Bupati Seluma, 2016 digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, kemarin (12/1). Dalam paripurna itu diketahui Pemkab Seluma, memiliki sida lebih perhitungan anggaran (Silpa) tunjangan sertifikasi guru senilai Rp 18,4 miliar. Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu, anggaran itu hanya diperbolehkan digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan terkahir pada 2017 ini. Namun, dewan ngotot mengalihkan anggaran sertifikasi itu untuk biaya sewa kendaraan operasional mereka. Karena PP Nomor 18 tahun 2017, tidak lagi memperbolehkan anggota dewan menggunakan mobil dinas (mobnas).

“Kami mempertanyakan dana Silpa tahun 2016 lalu. Karena PP nomor 18 tahun 2017 harus segera diterapkan,” tegas juru Fraksi Nasdem Hj Zanlasmi siang kemarin (12/11) dalam sidang paripurna. Menurut Zanlasmi, dewan mempertanyakan Silpa tersebut, karena seharusnya silpa bisa digunakan untuk membiayai belanja pada pembahasan APBD perubahan tahun 2017 ini. Kemudian, juga Pemkab Seluma harus segera memberlakukan memberlakukan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang administrasi kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Yakni dengan memberikan uang sewa kendaraan bagi 27 anggota DPRD Seluma. Karena dewan sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan mobil dinas. Daerah lain, kata Zanlasmi, sudah menerapkan PP tersebut. Dengan mengesahkan perdanya.

“Hasil koordinasi PP No 18 sudah berjalan, namun di Kabupaten Seluma belum dijalankan,” tegasnya. Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PDIP Khairi Yulian SH, yang menegaskan kabupaten lainnya sudah menjalankan PP Nomor 18 tersebut. Bahkan secara nasional sudah menjalankan PP tersebut. Juru bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) Zainal Arifin juga menyinggung masalah penerapan PP nomor 18 tahun 2017 ini. Menurutnya, secepatnya 27 anggota DPRD Seluma, mengembalikan sebanyak 27 unit mobil dinas yang selama ini mereka gunakan. Mobnas itu harus segera diganti dengan uang sewa. Karena hal ini sudah peraturan dari pemerintah pusat.

“Kami tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Tapi ini sudah perintah dan harus direalisasikan,” pungkasnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang masih ada di dalam kas Kabupaten Seluma, mencapai Rp 18,4 milliar. Anggaran ini Silpa sisa pembayaran tunjangan sertifikasi dari 2010. Dana ini bakal digunakan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Seluma, periode triwulan terakhir 2017 ini.

\'\'Silpa ini juga sudah diketahui saat audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Itu dana khusus untuk pembayaran tunjangan sertifikasi, tidak bisa digunakan untuk lainnya. Kami sudah dapat rekomendasi dari BPK, agar dana itu untuk pembayaran sertifikasi triwulan terakhir,” tegas Muksir Menurutnya, dari 2010 lalu, seluruh tunjangan sertifikasi guru dan nonsertifikasi guru di Kabupaten Seluma, tidak pernah mengalami kendala. Bahkan transfer dana dari Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Keuangan berlebih. Higga kini terkumpul mencapai Rp 18,4 milliar di kas daerah. Terbaru, dari hasil audit BPK yang dilakukan di tahun 2017 ini, mereka merekomendasikan agar pemerintah pusat tidak mentransfer dana sertifikasi. Khusus untuk triwulan keempat. BPK merekomendasikan agar khusus untuk triwulan keempat harus menggunakan dana Silpa yang sudah ada.

“Kita juga tidak ingin menyalahi aturan sehingga dana silfa ini bisa dipergunakan kembali,”ujarnya. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan kedua dan ketiga tetap ditransfer oleh pemerintah pusat. Untuk triwulan pertama sudah dibayarkan. Sedangkan triwulan kedua saat ini sedang dalam proses. Sebentar lagi dibayarkan kepada seluruh guru di Kabupaten Seluma. Dengan besaran anggaran satu kali pembayaran mencapai Rp 18 milliar lebih. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait