Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Pengadaan Motor Dinas Rp 17,5 Juta untuk Kades dan Lurah

Senin 22-05-2017,15:44 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Untuk meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) menganggarkan Motor Dinas (Tornas) untuk masing masing Kepala Desa (Kades) dan Lurah. Demikian disampaikan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) RL, Dodi Isgianto pada wartawan, Senin (22/05/2017). Di Rejang Lebong terdapat 156 Desa dan Kelurahan, masing masing tornas akan dianggarkan Rp 17.500.000 per kendaraan. Jadi seluruh anggaran sekitar senilai Rp 2,7 Milyar, yang bersumber dari dana APBD 2017 \"Untuk motor - motor dinas yang lama akan dikembalikan ke pemerintah. Tornas yang lama tersebut, merupakan pengadaan tahun 2006 lalu, memang sudah layak untuk diganti dengan Tornas yang baru,\" ujarnya. Ditambahkannya, terkait jenis motor yang akan dibeli masih belum ditentukan. Pihaknya, masih memproses dan meninjau jenis kendaraan yang terbaik untuk para Kades dan Lurah. \"Terkait kendaraan yang lama berapa jumlah yang masih utuh belum diketahui, tapi sekitar 140-an kendaraan sepertinya masih, karena bisa jadi ada yang sudah rusak, hilang atau sebagainya,\" pungkas Dodi.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait