OJK: Bank Bengkulu Disarankan Go Publik

Rabu 22-03-2017,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Banyak Keuntungan Diperoleh

BENGKULU, BE - Bank Bengkulu disarankan menjadi perusahaan publik, dengan ikut melantai di pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini memiliki kenerja yang bagus selama ini.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Yan Syafri yang mengatakan bahwa layak atau tidaknya sebuah perusahaan go publik tergantung dari kinerja yang diperlihatkannya. \"Syarat go public itu bukan dilihat dari ukuran perusahaan, dilihat dari kinerja perusahaan selama ini,\" tutur Yan Syafri kepada BE kemarin (21/3).

Dijelaskannya, Bank bengkulu bisa menjadi perusahaan go publik dengan terlebih dulu mendaftar di OJK dengan dilengkapi data pendukung yang diperlukan OJK. Serta menunjuk orang-orang yang terlibat di dalam pasar modal itu nanti, baik dari perusahaan seperti direktur dan komisaris. serta nanti perusahaan hanya akan menyusun dan membuat prospektus yang akan ditawarkan kepada pihak umum dalam hal ini bisa masyarakat ataupun perusahaan.

\"Bank Bengkulu bisa mendaftar di OJK bila ingin menjadi perusahaan go public dengan memenuhi data-data yang dibutuhkan OJK,\" terangnya.

Dijelaskannya, banyak keuntungan jika perusahaan melakukan go public yaitu Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. \"Semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar,\" jelasnya.

Selain itu Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio. Dengan melakukan go public maka akan memberi nilai suatu perusahaan.

\"Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual di pasaran, jadi kita bisa mengetahui nilai sebuah perusahaan,\" terangnya lagi.

Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham dan meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan go publik atau Tbk. \"Setelah go publik, Bank Bengkulu bisa melakukan merger ataupun negoisasi guna meningkatkan potensi Bank Bengkulu,\" tambahnya.

Kalau dinilai dari sisi kerugian, Yan Syafri menilai tidak ada kerugian dari perusahaan untuk melakukan go publik. Karena hanya prosesnya saja yang membutuhkan banyak waktu.

\"Kerugian perusahaan go public itu tidak ada, hanya saja waktu pemrosesannya cukup lama,\" tuturnya.

Menurutnya Bank Bengkulu layak go publik, akan tetapi sejauh ini Bank Bengkulu hanya mencari dana langsung dari investor dan tidak melakukan penawaran saham di pasar modal.

\"Banyak bank di Indonesia yang sudah melakukan go public seperti contohnya bank Jabar, Bank Bengkulu juga sudah bisa go publik bila memang mau mendaftar,\" tukasnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait