Tunggakan Lampu Jalan Rp 300 Juta

Jumat 10-03-2017,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,Bengkulu Ekspress - Rayon Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Muara Aman Kabupaten Lebong, berencana mengirim kembali surat pemberitahuan ke Pemda Kabupaten Lebong. Terkait tunggakan lampu jalan yang belum dibayarkan sudah mencapai Rp 300 juta.

Manajer Rayon PLN Muara Aman Kabupaten Lebong Khaidir Nasir mengungkapkan, belum lama ini PLN sudah mengirim surat pertama terkait tunggakan lampu jalan ke Pemda. \'\'Rencananya jika dalam waktu dekat belum juga diselesaikan tunggakan yang sudah 2 bulan dan berjalan 3 bulan, terhitung Januari hingga Maret 2017. PLN kembali mengirim surat teguran untuk dilakukan penyelesaian tunggakan,\'\' katanya.

Dijelaskan Khaidir, terkait penggunaan lampu jalan pihak PLN tugasnya hanya sebatas mengalirkan daya listrik. Selebihnya, kembali ke Pemerintah daerah melalui Dinas terkait yang dalam hal ini berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan terhadap kondisi lampu jalan.

\"Mengenai apakah ada lampu jalan yang rusak atau tidak menyala, itu tugas pemerintah daerah dalam hal ini pemeliharaan. Kita dari PLN hanya menyediakan daya. Jika tidak dibayar maka akan kita lakukan pemutusan sementara,\" ungkap Haidir. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait