Hukuman Maksimal untuk Pelaku Kejahatan Seksual

Jumat 11-11-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Tidak ada toleransi apapun kepada pelaku kejahatan kekerasan anak dibawah umur dan kekerasan seksual dan hukuman sebeisa mungkin semaksimal hukuman. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar, ketika melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Bengkulu, kemarin (10/11) bertempat di aula serba guna Mapolda Bengkulu.

Dalam kegiatan ini hadir para pejabat diantaranya Gubernur Bengkulu Dr Ridwan Mukti, yang pertama kali menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Mapolda Bengkulu, Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Andi Muhammad, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Soeharto SE, pihak kejaksaan, rektor UMB, IAIN serta yang lainnya, serta seluruh perwakilan FKUB yang ada di Provinsi Bengkulu baik Agama Islam, Kristen Katolik dan Protestan, Hindu dan Budha yang bertepatan dengan kegiatan silahturahmi bersama FKUB se Provinsi Bengkulu, bukan tampa alasan.

Diketahui dari data yang ia dapatkan hampir setiap hari laporan tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual terus terjadi yang meningkat hingga 100 persen dari tahun sebelumnya tahun 2015.

\"Saya minta tidak ada toleransi apapun kepada pelaku dan kepada penyidik untuk tidak ada kekerasan, sementara saya minta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan hukuman semaksimalnya,\" pintanya,kemarin (10/11).

Selain itu, Kapolda juga meminta agar pihak terkait baik para pemuka agama serta yang lainnya, bisa memberikan waktu selama lima menit saja untuk memberikan pencerahan kepada para pemuda yang merupakan para generasi penerus bangsa Indonesia. Khususnya masalah perzinahan, pemerkosaan serta kasus-kasus lainnya.

\"Itu salah satu cara kita menanamkan keimanan kita, baik agama Islam, nasrani, budha, hindu serta yang lainnya,\" ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini (kemarin,red) dengan bertemu pihak FKUB bukan berkaitan dengan kegiatan aksi demonstrasi yang terjadi pada hari Jumat (4/11) tentang kasus penistaan agama. Melainkan kegiatan ini merupakan salah satu program yang telah dibuat olehnya dan Dandrem Bengkulu yang berawal ketika bertemu dalam sebuah kegiatan di Jakarta.

\"Itu beberapa minggu sebelumnya kita telah canangkan dan pastinya minggu berikutnya kita pastikan untuk bertemu dan ternyata ada aksi 4 november tetapi tidak ada masalah karena tidak ada kaitannya dengan itu,\" jelasnya.

Tujuannya dari kegiatan untuk membangun Bengkulu dengan tidak ada perbedaan anatara umat beragama sehingga dengan rasa kesatuan, kebersamaan dan kekeluargaan bisa tumbuh. Sehingga apapun masalah nantinya, akan dilaksaakan secara kekeluargaan.

\"Kegiatan pertemuan seperti ini, dipastikan terus dilaksanakan setiap tiga bulan sekali paling lama dan dua bulan sekali paling cepat,\" jelasnya.

Sementara Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Andi Muhammad, dalam kegiatan pertemuan ini menyampaikan bagaimana Negara Indonesia saat ini telah dikepung oleh Five Power Devence Arrangement (FPDH) yaitu perjanjian kerjsama pertahanan negara-negara persemakmuran Inggris yang mana persenjataan yang masuk dalam persemakmuran itu telah meletakan sistem persenjataannya.

\"Mereka ingn mengambil negara kita karena sumber daya alamnya, serta orang-orang yang masuk didalam persemakmuran akan masuk kenegara kita, sehingga kita harus tetap bersatu,\" ujarnya.

Danrem menambahkan, saat ini kebenikaan Indonesia telah sering dieksploitasi untuk kepentingan tertentu, selain itu juga dengan banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia saling dibenturkan anat sesama serta aksi aksi provokasi yang terjadi di Indonesia semakin sering terjadi.

\"Hal tersebut dilakukan untuk melahirkan konflik dan tindak kejahatan, untuk itu mari kita bersatu,\" ajaknya.

Sedangkan dalam kegiatan pertemuan kemarin, untuk menjawab apa yang telah disampaikan oleh Kapolda Bengkulud an Dandrem Bengkulu, Gubernur Bengkulu Dr Ridwan Mukti yang mengakui semenjak dirinya menjadi Gubernur baru pertama kali masuk ke Mapolda Bengkulu,mengatakan ada yang harus dilakukan yaitu dengan cara mendekatkan umatnya dengan kegiatan keagamaan masing-masing sesuai keyakinanya seperti melaksanakan ceramah agama serta yang lainnya. Akan tetapi hal tersebut harus ditunjang dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

\"Inilah kereteria yang telah diformatkan di Provinsi Bengkulu, untuk menjadikan masyarakat Bengkulu berakhlatul karimah,\" sampainya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait