Besok, Pendaftaran Calon Sekda Provinsi Bengkulu Dibuka

Selasa 02-08-2016,17:09 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran online calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu yang dimulai esok hari tepatnya tanggal 3 Agustus sampai 10 Agustus 2016. Pendaftaran terbuka untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh provinsi di Indonesia.

\"Tak hanya PNS di Bengkulu, seluruh PNS di Indonesia mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kalau punya kawan - kawan di Papua atau di Banda Aceh yang memenuhi kriteria golongan VII C silahkan saja,\" ucap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Selasa (02/08/2016).

Gubernur Berharap seleksi calon Sekda kali ini banyak peminatnya. \"Dengan banyak peminat, maka akan setidaknya kita mendapatkan hasil yang maksimum,\" tuturnya. (Dil) Berikut syarat - syarat yang harus dipenuhi pendaftar 1. Berstatus PNS 2. Pangkat minimal Pembina Utama Muda atau golongan ruang VI 3. Sekurang - kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda. 4. Berusia maksimal 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2016 5. Kualifikasi pendidikan minimal strata I (S1). 6. telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II). 7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang -kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 8. Bersedia menandatangani pakta integritas, 9. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. 10. Telah menyerahkan SPT tahun 2015. 11. Telah menyerahkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/ Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada jabatan terakhir. 12. Mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan. 13. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang -undangan. 14. Tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum. 15. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik.
Tags :
Kategori :

Terkait