Akhiri Kekerasan Pada Anak di Bengkulu

Senin 25-07-2016,15:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Oleh: Reka Aprilanita

Tanggal 23 bulan Juli setiap tahunnya diperingati sebagai hari anak nasional. Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 Soeharto, yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Tahun 2016 ini sendiri tema kegiatan hari anak yaitu stop kekerasan pada anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengajak semua pihak bersama-sama mengakhiri kekerasan pada anak sekarang dan selamanya. Karena anak merupakan aset bangsa, sudah seharusnya mereka diperlakukan dengan humanis dan memperoleh hak mereka dengan cara yang baik.

Momentum hari anak nasional ini mengingatkan kita akan duka yang mendalam atas apa yang terjadi pada Yuyun, seorang anak permepuan berusia empat belas tahun yang berasal dari Padang Ulak Tanding kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu. Yuyun yang masih belia diperkosa ramai-ramai oleh empat belas orang sekaligus dan beberapa diantara para pelaku ada yang masih berstatus pelajar. .

Kasus Yuyun ini terangkat karena salah satu komunitas di Yogyakarta yang mempublikasi pertama kali ke media nasional dan bukan dari pergerakan pemuda Bengkulu. Padahal ini masalah yang terjadi di daerah kita sendiri, dan hal seperti ini tidak terjadi satu dua kali saja. Setelah kasus Yuyun menjadi topik hangat yang diperbincangakan masyarakat dan media, Bengkulu terus menerus diterpa kasus pelecehan seksual. Beberapa hari yang lalu kembali lagi terulang kasus pelecehan seksual dimana anak berusia enam tahun yang diperkosa bapak kandungnya sendiri di Selebar kota Bengkulu. Kasus pelecehan seksual di Bengkulu yang terus diangkat media seakan-akan menandakan bahwa provinsi Bengkulu identik dengan hal-hal yang negatif.

Sebagai generasi muda yang diharapkan menjadi pemimpin perubahan, kita harus melakukan sesuatu untuk Provinsi kita tercinta ini. Kita harus mulai menyerukan Bengkulu yang bermartabat, yaitu Bengkulu yang bebas narkoba, pelecehan seksual, miras, HIV/AIDS serta perokok anak. Bukan hanya sekedar seruan saja, tetapi kita harus mengkampanyekan hal tersebut ke masyarakat luas, seperti dengan melakukan aksi damai di jalanan, turun langsung ke lingkungan masyarakat dengan  memebrikan edukasi tentang dampak dari rusaknya generasi muda ketika telah terkontaminasi oleh lima hal tersebut.

Tidak hanya itu, dengan semakin berkembangnya teknologi kita bisa mengedukasi masyarakat luas hanya dengan menggunakan gawai yang kita miliki. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan mengadakan kajian parenting secara online seperti yang dilakukan komunitas Mudo Bengkulu Kito. Mudo Bengkulu Kito akan mengadakan kajian parenting online dengan tema “menghadapi perilaku negatif anak dan remaja” dengan pemateri Ibu Ani Khaerani, M.Psi Psikolog, direktur UNIK.Edu+ sekaligus owner Khalifah Childcare Tapos Depok. Kajian ini  diadakan tanggal 24 Juli 2016 pukul 19.00-21.00 melalui aplikasi whatsapp.  Disini masyarakat yang mendaftar diskusi bisa mendapatkan pengetahuan seputar perilaku anak dan menghadapinya, dan masih banyak materi bermanfaat lainnya yang akan didapatkan. Kegiatan kajian parenting online ini dilakukan untuk mengedukasi orang tua ataupun masyarakat umum dalam mendidik dan bagaimana cara menghadapi kelakuan anak mereka.

Selain itu Mudo Bengkulu Kito akan mengadakan Call For Article dengan tema Akhiri Kekerasan Pada Anak di Bengkulu, Dongeng Inspiratif Anak, Sharing Inspiratif Masjid, Gerakan Sadar Baca Anak, dan Revitalisasi Permainan Anak bersama Warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong.

Selain pelecehan seksual, banyak juga hal-hal yang mengkhawatirkan di Bengkulu. Seperti narkoba, HIV/AIDS, miras serta perokok anak. Kelima hal ini menjadi PR yang besar untuk pemerintah. Dimana anak-anak juga menjadi korbannya dan tentu ini akan mengancam kehidupan bangsa kedepan karena generasi emasnya telah rusak oleh kelima hal tersebut.

Untuk mewujudkan Bengkulu bebas dari narkoba, pelecehan seksual, miras, HIV/AIDS, serta perokok anak tentunya harus ada upaya keras yang dilakukan oleh semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat, pihak berwajib maupun orang tua. Keempat elemen tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri dan harus saling bersinergi, saling membantu sama lain. Orang tua harus memiliki pola asuh yang baik dalam mendidik anak, serta terus dorong anak melakukan kegiatan positif sedari kecil. Seperti mengikuti organisasi, mengikuti tambahan belajar yang menyenangkan untuk menemukan dan mengasah bakat mereka, serta ajarkan anak untuk terus berkarya. Apabila hal-hal ini tertanam dan dilakukan sejak kecil tentu saja mereka selalu akan memiliki pemikiran yang positif dan terhindar dari hal-hal yang negatif.

Tidak hanya orang tua, masyarakatpun harus melakukan pengawasan terhadap lima hal tersebut. Bila ada pelanggaran masyarakat harus segera melapor terhadap pihak berwajib dan jangan didiamkan saja. Pihak berwenang dalam hal ini dimaksudkan adalah polisi, harus terus melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah sampai keakar-akarnya. Misalnya untuk kasus narkoba bukan hanya pengguna dan pengedar yang diincar. Namun produsen yang notabenenya juga sebagai pemilik lahan harus diincar juga. Tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun masyarakat juga harus berempatit terhadap mereka yang mengidap HIV/AIDS, mantan pecandu narkoba dan miras, korban kekerasn seksual serta perokok anak. Jangan membully apalagi menjauhi mereka atas apa yang mereka lakukan. Berikan dukungan yang positif untuk mereka agar bisa benar-benar meninggalkan hal tersebut. Dukungan positif dari masyarakat sekitar akan membantu proses pemulihan mereka. Jangan ada kata merendahkan apalagi sampai berkata jijik terhadap mereka yang memiliki masa lalu yang kelam. Karena sejatinya kita juga manusia yang banyak memiliki kesalahan dan semuanya sama saja dimata Tuhan.

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan pelindung masyarakat juga berupaya untuk melindungi masyarakat. Misalnya cara yang dilakukan seperti menekan jumlah pengguna miras dengan menerbitkan perda yang mempersulit pendistribusian miras ataupun produksi miras itu sendiri. Untuk kasus HIV/AIDS pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi ke anak sekolah tentang bahaya dari HIV/AIDS serta bagaimana menghindarinya.tidak hanya sosialisasi namun pemerintah ahrus menyediakan akses kesehatan ayng layak bagi mereka yang mengidap HIV/AIDS agar mereka bisa berobat tanpa harus merasa ketaukutan akan biaya. Berikan upaya penuh untuk penanggulangan serta pengobatan pasien pengidap HIV/AIDS. .

Untuk kasus perokok anak pemerintah harus mengawasi pendistribusian rokok itu sendiri dengan melibatkan masyrakat. Buat aturan penjual tidak boleh menjual rokok kepada anak dibawah umur. Bila perlu membeli rokok harus menggunakan identitas seperti KTP. Berikan sanksi yang tegas terhadap pedagang nakal serta orang dewasa yang sengaja memberikan rokok kepada anak. Lakukan rehabilitasi terhadap mantan pecandu rokok dan narkoba baik yang masih anak-anak hingga kategori dewasa. Berikan mereka pembelajaran-pembelajaran positif didalam rehabilitasi. Perlakukan mereka dengan cara yang humanis dan tidak dengan kekerasan, sehingga mereka bisa mendapatkan kembali kehidupan mereka yang telah hilang karena rokok dan narkoba.

Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan Bengkulu bebas narkoba, pelecehan seksual, HIV/AIDS, miras serta perokok anak. Harus  ada sienergi dari semua pihak untuk mewujudkannya. Jangan hanya bergantung kepada pemerintah bila sebenarnya kita bisa melakukan hal tersebut. Berkolaborasi dalam mewujudkan hal ini akan terasa sangat efektif dan tentu hasilnya akan lebih baik. Jangan hanya menunggu perubahan, namun jadilah bagian dari perubahan. Apabila kita bisa melakukannya bersama-sama, mewujudkan Bengkulu bermartabat bukan sekedar angan-angan belaka. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait