KOTABUMI – Bu (16), siswi SMA di Kotabumi, Lampung, melapor ke Mapolres Lampung Utara kemarin. Terlapor adalah FD alias DI (17), warga Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Laporan yang disampaikan tertuang dalam STPL/539/B-1/VI/2016/Polda Lampung/SPKT Res-LU tentang pengancaman dan penggelapan.
Menurut Bu, peristiwa itu bermula ketika ia bertemu FD di tempat les, Januari silam. Lalu FD yang merupakan teman dekatnya meminjam ponsel.
”Dia janji HP saya segera dikembalikan. Ternyata dia tidak juga menyerahkan HP,” kata Bu di hadapan penyidik SPK Polres Lampura kemarin.
Lantas, Bu yang tinggal di Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan mendatangi kediaman FD. Namun yang bersangkutan tidak ada. Belakangan FD malah mengancam menyebarkan foto tanpa mengenakan busana Bu jika keinginannya tidak dituruti.
”Setiap hari, dia selalu minta uang Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Saya tidak tahan,” katanya
Menurut Bu, dia merasa tidak pernah berpose panas. Ini hanya alasan FD agar bisa memerasnya.
”Kalau benar (ada foto tanpa busana, Red) tidak mungkin saya lapor polisi. Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan FD ditangkap,” kata Bu dengan nada kesal. (cw7/rnn/c1/ais/sam/jpnn)