Jawaban Fraksi terhadap Tanggapan Gubernur Bengkulu atas Raperda Pengelolaan Zakat

Selasa 07-06-2016,17:00 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com -  Selasa (07/06/2016), DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan Gubernur Bengkulu atas Raperda Pengelolaan Zakat. Dalam kesempatan itu, 8 fraksi yang ada di DPRD menyampaikan jawabannya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri. Sebagai perwakilan dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah.

Setelah menyampaikan jawaban fraksi, Ketua DPRD Ihsan Fajri memutuskan untuk membahas Raperda Pengelolaan zakat dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Pembentukan Pansus didasari dengan pentingnya Perda Zakat untuk kepentingan masyarakat di Bengkulu. Pengelolaan zakat sangat perlu ditingkatkan untuk masyarakat yang adil dan makmur agar bebas dari belenggu kemiskinan.

Diharapkan, Raperda yang terbentuk dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dan tidak terbentur dengan peraturan – peraturan yang di atasnya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait