ARGA MAKMUR, BE - Jalannya rapat pleno tingkat Kabupaten di GSG Syahri Romli, Kota Arga Makmur, Rabu (16/12), diwarnai aksi gebrak meja oleh saksi Paslon Cagub. Ini setelah saksi Paslon Cagub nomor urut 2, Apriadi, terlibat adu argument dengan komisioner KPU terkait formulir C6 dan C7.
Apriadi meminta KPU memunculkan formulir C6 dan C7 di Desa Kota Bani dan Desa Karya Bakti, karena menurutnya ada kecurangan saat pemilihan suara, lantaran permintaan ditolak KPU Apriadi tidak terima dan menggebrak meja beberapa kali, sehingga membuat suasana pleno menjadi tegang dan memanas.
\"Sebentar, mana formulir itu? memang itu tidak bisa didapatkan, seluruhnya tidak bisa didapatkan. Kita punya bukti pelaku yang melakukan kecurangan itu, di dalam pleno ini saya katakan ada masalah, karena tingkatan dari awal sudah bermasalah, salah satunya sejak tingkat TPS,\" tegas Apriadi sembari menggebrak meja.
Menyikapi permasalahan ini, komisioner KPU yang terlihat hadir seluruhnya dalam rapat pleno menyarankan Apriadi mengisi formulir DB2, terkait keberatan saksi pada saat rekapitulasi surat suara. Selanjutnya formulir DB2 ini akan diserahkan ke Panwaslu menjadi laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Permintaan Apriadi ini ditolak KPU karena dari hasil penghitungan formulir DA1 tidak ada selisih dan tidak ada data pembanding. Sehingga KPU menolak permintaan dari saksi Paslon terkait memunculkan formulir C6 dan C7 ini.
\"Bukannya kita tidak mau memunculkan formulir C6 dan C7, berdasarkan hasil penghitungan formulir tidak ada selisih selain itu tidak ada data pembanding. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Panwaslu, kita sudah menyarankan hal tersebut,\" kata Ketua KPU BU, Dr Rodi.
Jalannya rapat pleno sebelum kejadian ini berjalan damai, rekapitulasi suara yang diumumkan berjalan normal. Hanya saja saat KPU membuka hasil rekapitulasi suara Gubernur di Kecamatan Putri Hijau timbul permasalahan. Saksi Gubernur nomor urut 2 meminta menampilkan formulir C6 dan C7 terkait daftar pemilih tambahan DPTB1 dan DPTB2 Desa Kota Bani dan Desa Karya Bakti. Mereka menduga ada kecurangan dalam pemilihan suara. Pengumuman hasil rekapitulasi suara ini disaksikan pihak kepolisian, TNI, PPK, Panwaslu dan saksi.(167)