JAKARTA – Maskapai di Indonesia saat ini tampaknya harus bersiap-siap melakukan peremajaan armadanya. Pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberlakukan batasan umur pesawat yang boleh beroperasi. Hal itu menyusul jatuhnya pesawat Aviastar, tipe Twin Otter yang jatuh pada Jumat (2/10) lalu. Seperti diketahui, pesawat asal Kanada tersebut ternyata sudah berumur 34 tahun. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan bila saat ini masih ada pesawat berumur 30 tahun ke atas yang beroperasi, maka nanti tidak akan ada lagi pesawat yang berusia uzur. \"Kami akan revisi peraturan, nanti 24 bulan ke depan pesawat yang sudah beroperasi kami batasi umurnya. Sekarang kan 30 tahun, akan kami perbaharui jadi 10 tahun,\" ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/10). Lalu bagaimana nasib maskapai yang sudah kadung mempunyai pesawat lebih dari umur 30 tahun? \"Yang sudah operasi harus menyesuaikan,\" tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
Umur Pesawat Dibatasi Hanya 10 Tahun
Kamis 08-10-2015,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB