Jaksa Tidak Temui Alamat DP Sementara itu, untuk tersangka Bansos berinsial DP, yang dulunya Direktur PD RAN, kemarin (06/05) merupakan jadwal pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. Namun, saat tim Kejari Bengkulu mendatangi ke kediaman sesuai dengan alamat tersangka, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Karena alasan itulah, pihak Kejari belum jadi memanggil yang bersangkutan. \"Jadi untuk tersangka DP sebenarnya hari ini dijadwalkan, namun petugas kami pada saat mengantarkan surat panggilan di alamat yang ada. Tapi, ternyata yang bersangkutan sudah tidak bertempat tinggal lagi disana, rumahnya sudah tertutup dan tidak ada yang bisa menerangkan kemana dia pergi,\" jelas Darma Natal SH. Lanjut Darma, panggilan untuk DP merupakan panggilan ketiga. Namun yang bersangkutan tidak jelas keberadaannya. Untuk itu, tim penyidik akan melakukan ekspose untuk menentukan sikap. Akan tetapi pihaknya belum menetapkan DP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai keberadaan yang bersangkutan. Sementara itu, awak media mendatangi kediaman DP sesuai dengan alamat yang diberikan kepada pihak Kejari Bengkulu, yakni di Jalan Kapuas Raya No 98 RT 02, Kecamatan Gading Cemapaka, yang bersangkutan tidak ditemukan. Alamat rumah DP tersebut, ternyata milik Ketua RT 2 Hamdi. \"Memang secara administratif kartu keluarga DP mendaftar disini dan alamat rumahnya yang disini. Namun, sama sekali tidak pernah ditempati oleh DP,\" kata Ketua RT 2, Hamdi. Ditambahkan Hamdi, DP memiliki hubungan keluarga dengan dirinya. Dua tahun yang lalu, DP kesulitan untuk membuat Kartu Keluarga (KK), sehingga akhirnya pihaknya membantu. Jadi KK tersebut, hanya sebatas administratif saja. \"Karena itulah saya bantu untuk membuat KK dengan alamat ini,\" imbuh Hamdi.(927)
Giliran Mantan Sekkot Diperiksa Kejari
Kamis 07-05-2015,15:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :