Gelapkan Uang Majikan, Bujangan Dibekuk

Kamis 09-04-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Da (26), seorang pemuda, warga Jalan Raja Chaliffah, Kota Manna, Rabu (8/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB dibekuk jajaran Sat Reskrim Mapolsek Kota Manna. Bujangan ini diduga sebagai pelaku penggelapan uang Rp 2,4 juta milik bos atau majikannya. Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan telah menangkap Da yang sebelumnya dilaporkan oleh Harsin Toyo (36), warga jalan Gedang Melintang, Pasar Manna. Dalam laporan korban diketahui aksi penggelapan uang oleh Da terjadi Sabtu (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu Da mendatangi korban dan mengutarakan ada satu unit sepeda motor yang mau dijual. Saat itu terlapor meminta uang Rp 2,4 juta kepada korban sebagai tanda jadi. Hanya saja setelah uang diserahkan, hingga kemarin, sepeda motor tidak kunjung datang, sedangkan uang yang diberikan korban tak juga dikembalikan. Oleh karena itu, sambung Lumban, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak dan menemukan terlapor ada di rumahnya. “Saat kami tangkap, terlapor tidak memberikan perlawanan, sehingga memudahkan kami membawanya ke Polsek,” ujar Lumban. Sementara itu, Da mengakui telah menerima uang tersebut dari korban. Hanya saja Da membantah uang itu sengaja digelapkannya. Dikatakan Da, setelah menerima uang dari korban, sebagian digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Sebagian sudah saya kembalikan sekitar Rp 500 ribu, sisanya memang sudah saya pakai, tapi belum bisa saya kembalikan karena belum punya uang,” kilah Da. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait