BENTENG, BE - Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali mengusulkan 3 jalan Provinsi Bengkulu yang terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Yaitu, jalan Lubuk Sini - Lubuk Durian sepanjang 42 km. Simpang Kelindang - Susup - Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang sepanjang 9 Km. Dan, jalan Tugu Hiu - Simpang Kroya, sepanjang 21,5 km. Pembangunan 3 jalan provinsi ini, diharapkan dapat dilakukan dikucurkan anggaran tahun 2015 nanti. \" Kita kembali usulkan, agar pembangunan 3 jalan provinsi ini dapat dilakukan pada anggaran tahun 2015 mendatang,\" ujar Kabag Ekonomi Bangunan (Ekbang), Syavera, ST,MT.
Menurut Syavera, kembali diusulkan pembangunan jalan provinsi itu, dikarenakan kondisinya yang memang mendesak. Selain itu, juga permintaan masyarakat yang cukup mendesak untuk segera dibangun 3 jalan provinsi tersebut. Apalagi, 3 jalan provinsi ini merupakan akses keluar dan masuk ke kabupaten tetangga. Seperti, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu. \" Memang pembangunan jalan provinsi ini, sifatnya mendesak,\" ujarnya.
Dijelaskannya, untuk pembangunan jalan Tugu Hiu - Simpang Kroya itu memang sudah dilakukan pembangunan sekitar sepanjang 2 km. Hanya saja, belum tuntas dibangun pada anggaran tahun 2013 lalu, sehingga membuat masyarakat bertanya terkait pembangunan yang belum selesai tersebut. Sehingga, perlu dilanjutkan pada anggaran tahun 2016 mendatang. Sebab, ditahun 2014, tidak ada kucuran anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut. \" Kita sudah sering ditanya oleh masyarakat, kenapa jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya tidak dilanjutkan,\" timpalnya.
Ia menambahkan, walaupun pembangunan 3 titik jalan provinsi di Benteng ini tidak dapat diwujudkan dalam satu kali. Namun, setidaknya dapat direspon dengan melakukan pembangunan sedikit demi sedikit. Akan tetapi, dilakukan pembangunan. Sehingga, dapat meredam masyarakat yang sudah kesal dengan belum pernah disentuhnya pembangunan 3 titik jalan provinsi ini. \" Dimedia massa saja, sudah sering diberitakan atas kondisi jalan provinsi yang rusak tersebut,\" tutupnya. (111)