Eddies Adelia Dijebloskan Kejaksaan ke Rutan Pondok Bambu

Jumat 19-09-2014,09:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PRESENTER dan pesinetron Eddies Adelia harus kembali menelan pil pahit. Setelah suaminya, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, kini dirinya juga ikut terseret sebagai pesakitan dalam kasus penipuan itu. Eddies kini menempati Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena dinyatakan terlibat dalam tindak pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang (PPPU) sebesar Rp 45 miliar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif. Keputusan tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. \"Ya, terhitung hari ini klien kami resmi jadi tahanan kejaksaan di Rutan Pondok Bambu,\" jelas Kuasa Hukum Eddies, Ina Rachman di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Ina menjelaskan, dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya, berkas perkara yang diproses sudah dinyatakan lengkap alias P21. Oleh karenanya, penyidik menyerahkan berkas berikut tersangka alias Eddies Adelia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Karena kejaksaan tidak memiliki rumah tahanan, maka artis kelahiran Jogjakarta, 26 Februari 1979 itu dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Eddies akan berada di sana selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan. \"Tapi yang kami bingung kenapa harus ditahan?\" ungkapnya. Menurutnya, ada beberapa alasan jika tersangka ditahan. Pertama seseorang dapat ditahan karena diduga melarikan diri. Kedua, jika disangka akan menghilangkan barang bukti. Namun kedua hal itu dipastikan Ina tidak akan terjadi. \"Eddies mau lari kemana. Dia kerja di sini, cari nafkah di sini. Bahkan dia masih rutin menjenguk suaminya,\" ujarnya. Dengan penahanan itu, Ina merasa khawatir hal itu akan berpengaruh dalam kehidupan kliennya. Sebab, selama ini artis berdarah campuran Palembang Jogjakarta itu menjadi tulang punggung keluarganya. \"Kalau dia ditahan siapa yang nanti urusin bapaknya?\" ucapnya sambil bertanya. Menurutnya, selama ini kliennya hanya mengharapkan uang dari suaminya. Ina memastikan, Eddies sama sekali tidak tahu asal-usul uang itu. Apalagi dalam kasus ini, tidak mungkin Eddies menanyakan uang yang diterima dari suamianya halal atau tidak. \"Mana mungkin seorang istri menanyai suaminya apakah uang ini halal atau haram ke suaminya? Ini mesti ada apa-apa. Biar nanti sidang yang bicara,\" paparnya. Kini pihaknya sudah menempuh permohonan penangguhan penahanan dan masih dalam proses. Mereka hanya bisa berharap penangguhan penahanan tersebut bisa dikabulkan oleh kejaksaan. \"Kami sudah ajukan penangguhan penahahan, tapi permohonan bisa dikabulkan apa tidak, kita tidak tahu. Tapi kita masih berupaya. Di kepolisian nggak dilakukan penahanan, tapi kenapa di kejaksaan ditahan. Ini hal yang luar biasa,\" bebernya. Lantas, mengenai kondisi Eddies saat ini, menurut Ina kliennya cukup tabah menghadapi kondisi itu. Saat petugas kejaksaan menjemputnya, bintang sinetron Kejar Jakarta itu terlihat tenang, meski wajah sedih tak bisa ditutupi dari wajahnya. \"Eddies kuat, tegar, dia kan sudah prediksi hal ini. Dia udah siap dengan konsekuensi terburuk dari dampak kasus suaminya. Saya salut sama dia,\" tutupnya. (ash/indopos)

Tags :
Kategori :

Terkait