Gubernur Klarifikasi Camat

Rabu 13-08-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd melalui Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Drs Misran Musa, kemarin (12/8) menggelar konfrensi pers terkait pemberitaan di media cetak tentang pembangunan Masjid Agung Al-Amin di lahan SPPN Kelobak, Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan itu, Misran mengungkapkan bahwa beberapa hari belakangan ini mencuat berita yang bersumber dari Ketua Forum Camat se-Kabupaten Kepahiang, Hulil Bermani yang mengatakan forum camat se-Kepahiang sudah menggelar Rapat Koordinasi Tentang Hibah Tanah SPPN Kelobak Kepahiang dengan Gubernur Junaidi Hamsyah pada Rabu (6/8) di Balai Raya Semarak Bengkulu. Dari pertemuan itu menghasilkan, bahwa gubernur mendukung penuh pembangunan masjid tersebut dan akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu, Hulil juga mengaku bahwa gubernur bersama Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid itu usai upacara memperingati Kemerdekaan RI, 17 Agutus besok. Menurut Misran, dalam rapat itu gubernur tidak mengatakan hal demikian. Dan Hulil pernyataan Hulil itu terkesan mengada-ada. \"Kami mengklarifikasikan bahwa dalam pertemuan itu pak gubernur tidak mengatakan bahwa pemprov akan membantu dana dan akan meletakkan batu pertama tanggal 17 Agustus besok, rapat itu ada notulennya jadi pernyataan Hulil Bermani itu sama sekali tidak benar,\" ungkapnya. Misran mengaku, dalam pertemuan itu gubernur hanya mengatakan melalui DPRD Provinsi Bengkulu, kemungkinan Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa membantu dana, yang penting bagaiman bisa menyelesaikan proses tukar guling tanah SPPN Kelobak ini terlebih dahulu. \"Itu jelas bahwa gubernur hanya mengatakan kemungkinan pemprob bisa bantu dana melalui DPRD provinsi dan sama sekali tidak disebutkan nominalnya. Ini bertolak belakangan dengan pernyataan ketua forum camat se-Kepahiang yang menyebutkan angkanya Rp 1,5 miliar,\" terang Misran. Selain itu, dalam pertemuan tertutup itu gubernur juga mengatakan bahwa hibah tanah SPPN Kelobak itu harus dengan persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu. Dan solusinya, gubernur mengajak untuk melupakan tanah PT SMM milik Pemkab Kepahiang yang sebelumnya akan dijadikan tukar tanah SPPN Kelobak tersebut, dan mencari tanah lain sebagai penggantinya. \"Pak gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan masjid Al-Amin tersebut, dan Pemprov juga tidak ada niat untuk menghambat proses hibah SPPN Kelobak untuk dijadikan lokasi pembangunan masjid tersebut, asalkan mekanismenya sesuai dengan aturan yang berlaku,\" paparnya. Untuk diketahui, pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Junaidi itu dihadiri sejumlah pejabat Pemprov, seperti Plt Sekda, Karo Umum, Karo Kesra, Karo Hukum, Kabag Perlengkapan Karo Umum, Kabag Tata Praja Biro Pemerintahan. Sedangkan dari pihak Camat di Kepahiang sendiri hadir Camat Merigi, Camat Kepahiang, Camat Muara Kemumu, Camat Talang Karet, Camat Bermani Ilir, Camat Seberang Musi dan Camat Ujan Mas. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait