KOTA MANNA, BE – Nasib sial yang dialami Harta Sapawi (30) warga Kecamatan Talang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya dirinya yang mengharapkan menjadi CPNS, harus menjadi korban calo. Akibatnya uang miliknya Rp 50 juta melayang. Tidak terima ditipu, kemarin dirinya melaporkan sang calo yakni Su (50), warga Kecamatan Pino Raya ke Mapolres Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan, diketahui aksi penipuan oleh calo CPNS ini terjadi pada 8 Agustus 2010 lalu. Saat itu pelaku mengaku siap meloloskan dirinya menjadi CPNS di Kamenterian Agama dalam waktu tiga bulan saja. Namun dengan syarat korban harus menyerahkan uang Rp 50 juta kepada pelaku sebagai syarat agar lulus CPNS. Mendengar ucapan pelaku yang sangat meyakinkan, korbanpun menyerahkan uang itu. Hanya saja setelah tiga bulan usai menyerahkan uang kepada pelaku, korbanpun tidak kunjung diangkat menjadi CPNS. Setelah itu korbanpun meminta agar pelaku mengembalikan uang yang diberikannya. Akan tetapi pelaku selalu mengelak. Hingga akhirnya korban melapor ke Mapolres BS. “Laporan korban calo CPNS ini sudah kami terima untuk seger ditindaklanjuti,”ujar Sudarminto. (369)
Ingin Jadi PNS, Rp 50 Juta Melayang
Sabtu 28-06-2014,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :