ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik akan kembali berjalan seperti biasa setelah berakhirnya libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Seiring dengan itu, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian utama.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali aktif bekerja mulai Senin, 30 Maret 2026. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pegawai yang mencoba menambah masa libur di luar jadwal resmi pemerintah.
“ASN harus kembali bekerja sesuai ketentuan. Tidak ada tambahan libur,” tegas Medy, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Apalagi sebelumnya para ASN telah menikmati libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri, ditambah penerapan skema Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret.
BACA JUGA:Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan kerja masing-masing. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin yang berlaku.
Selain itu, pemerintah kota juga memperketat pengajuan cuti baru guna mencegah adanya upaya memperpanjang masa libur secara sepihak.
Khusus bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan kerja diminta sudah berjalan optimal sejak hari pertama masuk. Hal ini bertujuan agar kualitas layanan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak menurun.
“Cuti akan diperketat. Seluruh OPD harus siap siaga, dan koordinasi internal harus tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu yang menekankan pentingnya profesionalisme ASN setelah masa libur Lebaran. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot Bengkulu optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan maksimal tanpa kendala. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




