Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026--
BENGKULUEKSPRESS.COM - PT Agri Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, dipastikan akan menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya.
Perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di bawah naungan Wilmar Group tersebut akan resmi berhenti beroperasi mulai 31 Maret 2026.
Humas PT AIP, Rafles, membenarkan kabar penghentian operasional tersebut.
“Iya bang, tutup. Resminya berhenti operasi nanti per 31 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan manajemen pusat, sementara pihak di daerah hanya menjalankan arahan.
“Kita mengikuti petunjuk pimpinan bang. Terkait alasan detailnya kami tidak bisa sampaikan di sini,” katanya.
Dampak dari penghentian operasional ini, seluruh karyawan PT AIP untuk sementara telah dirumahkan.
Saat ini perusahaan tengah memproses penyelesaian kewajiban terhadap para pekerja yang terdampak.
“Untuk karyawan semua sudah dirumahkan. Saat ini kita sedang memproses kewajiban perusahaan kepada karyawan,” jelas Rafles.
Puluhan karyawan yang selama ini bekerja di perusahaan tersebut akan menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Puluhan karyawan akan kita berikan haknya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Seluma, Suprapto, mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana penutupan tersebut.
“Belum dapat info kami mas. Saya tanya dulu dengan anggota, karena untuk laporan secara resmi memang belum ada ke DPMPTSP Seluma,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara prosedur perusahaan yang menghentikan aktivitas usaha wajib menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait sebagai bagian dari administrasi perizinan dan pengawasan investasi.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




