Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP--
BENGKULUEKSPRESS.COM– Angin segar berembus bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko. Pemerintah melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2026, menyiapkan dukungan dana hibah fantastis sebesar Rp60 juta per hektare untuk meremajakan kebun sawit rakyat yang sudah tidak produktif.
Langkah ini diambil sebagai solusi konkret atas merosotnya produksi kebun rakyat akibat usia tanaman yang sudah tua atau "uzur". Hingga Maret 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mencatat total luasan lahan yang telah diusulkan untuk menerima bantuan ini mencapai 750 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP, mengungkapkan bahwa besaran bantuan Rp60 juta per hektare ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Dana tersebut dirancang untuk mengover seluruh rangkaian kegiatan replanting, sehingga petani tidak perlu lagi memikirkan modal awal yang seringkali menjadi hambatan utama.
“Antusiasme petani sangat luar biasa. Dana Rp60 juta per hektare ini mencakup semuanya; mulai dari pembukaan lahan (land clearing), penyediaan bibit unggul, penanaman, hingga biaya pemupukan dan perawatan selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM),” ujar Hari.
BACA JUGA:Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
BACA JUGA:BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Mengingat nilai bantuan yang cukup besar, Hari menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk kini tengah melalui proses verifikasi yang sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas lahan dan administrasi kelompok tani sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Proses verifikasi meliputi pemeriksaan keabsahan dokumen kelompok, status kepemilikan lahan yang bebas dari kawasan hutan, hingga kondisi riil tanaman yang memang sudah layak untuk diremajakan.
“Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran. Verifikasi ini penting agar saat dana dikucurkan, tidak ada kendala teknis maupun hukum di lapangan. Kami terus mendampingi kelompok tani agar persyaratan mereka segera lengkap,” tambahnya.
Program replanting 750 hektare ini diharapkan mampu mengembalikan kejayaan produksi sawit rakyat di Mukomuko. Dengan mengganti pohon tua dengan bibit unggul bersertifikat, pendapatan petani diprediksi akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Dinas Pertanian mengimbau bagi kelompok tani atau koperasi yang belum melengkapi berkas agar segera berkoordinasi dengan petugas penyuluh di lapangan.
“Ini adalah kesempatan emas bagi petani kita untuk memperbarui asetnya. Harapannya, dengan tanaman yang lebih produktif, kesejahteraan keluarga petani di Mukomuko akan jauh lebih stabil dan meningkat di masa depan,” tutup Hari Mustaman. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




