BENGKULU, BE - Meskipun Penasehat Hukum (PH) dr H Yusdi Zahrias Tazar MKes, tersangka dugaan korupsi dana honor pebina RSUD M Yunus telah melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dengan dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam perkara penyimpangan dana anggaran jasa pelayanan BLUD di RSMY Bengkulu, namun penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu tetap melakukan pengusutan terkait laporan Nediyanto SH MH. Sebab sampai saat ini Polda Bengkulu belum menerima laporan secara resmi terkait dengan pencabutan laporan yang dilakukan Nediyanto tersebut. \"Masih dilakukan pengusutan, pencabutan itu kan hanya disebut di media saja, dia kita tidak ada,\" jelas Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri didamping Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kasubdit III Tipikor Kompol Dharma Nugraha kemarin (2/6). Sebelumnya karena menduga Polda Bengkulu tidak serius menangani laporannya. Kuasa hukum mantan dirut RSUD M Yunus tersebut memilih untuk mengalihkan laporan ke Kejari Bengkulu. Pelapor juga mengatakan akan mencabut laporan di Polda Bengkulu. Tetapi laporan pencabutan tersebut belum dilakukan sampai hari ini (3/6). Pihak Yusdi beranggapan penyebab dari penyimpangan anggaran RSUD M Yunus tersebut karena terbitnya SK Tim Pembina yang dikeluarkan oleh Gubernur. Sehingga Yusdi menggelontorkan dana tersebut mengikuti SK tersebut. (320)
Polda Masih Tangani Laporan PH Rusdi
Selasa 03-06-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB