BENGKULU, BE - Meskipun Penasehat Hukum (PH) dr H Yusdi Zahrias Tazar MKes, tersangka dugaan korupsi dana honor pebina RSUD M Yunus telah melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait dengan dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam perkara penyimpangan dana anggaran jasa pelayanan BLUD di RSMY Bengkulu, namun penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu tetap melakukan pengusutan terkait laporan Nediyanto SH MH. Sebab sampai saat ini Polda Bengkulu belum menerima laporan secara resmi terkait dengan pencabutan laporan yang dilakukan Nediyanto tersebut. \"Masih dilakukan pengusutan, pencabutan itu kan hanya disebut di media saja, dia kita tidak ada,\" jelas Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri didamping Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kasubdit III Tipikor Kompol Dharma Nugraha kemarin (2/6). Sebelumnya karena menduga Polda Bengkulu tidak serius menangani laporannya. Kuasa hukum mantan dirut RSUD M Yunus tersebut memilih untuk mengalihkan laporan ke Kejari Bengkulu. Pelapor juga mengatakan akan mencabut laporan di Polda Bengkulu. Tetapi laporan pencabutan tersebut belum dilakukan sampai hari ini (3/6). Pihak Yusdi beranggapan penyebab dari penyimpangan anggaran RSUD M Yunus tersebut karena terbitnya SK Tim Pembina yang dikeluarkan oleh Gubernur. Sehingga Yusdi menggelontorkan dana tersebut mengikuti SK tersebut. (320)
Polda Masih Tangani Laporan PH Rusdi
Selasa 03-06-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB