BENGKULU, BE - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM menegaskan, jika ada pejabat atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, dipersilakan mundur dari jabatannya. \"Jika tidak sanggup atau tidak konsen dengan tugas yang emban, lebih baik mundur saja,\" kata Sumardi. Menurutnya, mundur dengan baik-baik sembari mengakui ketidakmampuan diri merupakan keputusan yang sangat tepat dan lebih gentlemen daripada tetap bertahan padahal tidak mampu untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan SKPD. \"Jika tidak mampu, kemudian mengajukan pengunduran diri, itu lebih bagus dan itu menandakan bahwa pejabat yang bersangkutan bermoral dan lebih bertanggung jawab atas pekejaannya,\" ungkap mantan Caretaker Walikota Bengkulu ini. Ia mengutarakan, memang seorang PNS seharusnya berani jujur mengakui kelemahan jika tidak mampu mengemban tugas yang diberikan karena ada persoalan pribadi atau masalah lain. Dan itu telah ditunjukkan Direktur Utama RSMY Bengkulu, drg Daisy Novira Mars sejak beberapa waktu lalu. \"Yang susah selama ini adalah, sudah nyata-nyata tidak mampu, tapi masih tetap tidak mau mengundurkan diri. Ini yang membuat kita susah, karena banyak program yang tidak bisa dijalankan,\" terang pria yang akrab disapa Kombes ini. Terhitung sejak 1 Januari 2014, setidaknya ada 3 pejabat eselon II Pemprov yang mengundurkan diri. Ketiganya adalah Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dra Hj Yusmaraningsih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Azwar Boerhan dan Dirut RSMY drg Daisy Novira Mars. Hanya saja pengunduran diri Yusmaraningsih dan Azwar Boerhan langsung diterima oleh Gubernur Bengkulu, sedangkan Dirut RSMY masih ditahan sembari menunggu pihak rumah sakit mengajukan 3 nama calon penggantinya. \"Kalau sudah ada penggantinya akan langsung di keluarnya surat pemberhentiannya dengan hormat atas permintaan sendiri dari jabatannya sebagai Direktur Utama RSUD M Yunus Bengkulu,\" pungkasnya. (400)
Jika Tak Mampu, Silakan Mundur
Senin 19-05-2014,11:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :