Manipulasi Data PDSS Disanksi

Kamis 16-01-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN,BE- Ini warning bagi seluruh kepala sekolah di Provinsi Bengkulu. Sejumlah kepala sekolah diminta hati-hati tidak boleh memalsukan data siswanya. Karena jika PDSS salah dan adanya unsur kesengajan memalsukan data, maka Kepala sekolah bisa dikenakan sanksi. Meskipun saat ini belum sepenuhnya sekolah melakukan Pelaksanaan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN). \"PPDS harus sesuai dengan data siswa. Kepala sekolah yang melakukan manipulasi ata dalam penyusunan PDSS bisa diberikan sanksi oleh pihak yang berwenang,\" kata panitia yang juga humas unib, Suharyanto. Pihak yang berwenang dalam memberikan sanksi tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Masih diterangkan Suharyanto, PDSS  syarat  siswa dapat mengikuti SNMPTN 2014. Pengisian PDSS  itu dilakukan sekolah dengan memasukkan syarat, seperti  sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mengisi rekam jejak akademik siswa melalui nilai raport dari semester I siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Pengisian data, bebernya murni dilakukan sekolah, kemudian memberikan  sekolah memberikan pasword kepada siswa. Jika kepala sekolah tidak benar memasukkan data  atau dimanipulasinya, selain akan merugikan siswa, hal itu juga merugikan sekolah. \"Jika ada manipulasi data  akan ketahuan, karena sistem akan menolaknya, \" katanya. Seperti diketahui, pengisian  data PDSS akan berlanggsung dua bulan,diharapkan dapat selesai tepat waktu. Sesuai jadwal pengisian PDSS, 6 Januari 2014-6 Maret 2014. Sementara itu, 17 Februari 2014-31 Maret 2014 pendaftaran SNMPTN. Berdasarkan pengalaman tahun lalun tingkat antsias pengisian PDSS tinggi dan tiga besar se-ndonesia, itu berarti sekolah sudah bepengalaman. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait