RATU SAMBAN,BE- Ini warning bagi seluruh kepala sekolah di Provinsi Bengkulu. Sejumlah kepala sekolah diminta hati-hati tidak boleh memalsukan data siswanya. Karena jika PDSS salah dan adanya unsur kesengajan memalsukan data, maka Kepala sekolah bisa dikenakan sanksi. Meskipun saat ini belum sepenuhnya sekolah melakukan Pelaksanaan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN). \"PPDS harus sesuai dengan data siswa. Kepala sekolah yang melakukan manipulasi ata dalam penyusunan PDSS bisa diberikan sanksi oleh pihak yang berwenang,\" kata panitia yang juga humas unib, Suharyanto. Pihak yang berwenang dalam memberikan sanksi tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Masih diterangkan Suharyanto, PDSS syarat siswa dapat mengikuti SNMPTN 2014. Pengisian PDSS itu dilakukan sekolah dengan memasukkan syarat, seperti sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mengisi rekam jejak akademik siswa melalui nilai raport dari semester I siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Pengisian data, bebernya murni dilakukan sekolah, kemudian memberikan sekolah memberikan pasword kepada siswa. Jika kepala sekolah tidak benar memasukkan data atau dimanipulasinya, selain akan merugikan siswa, hal itu juga merugikan sekolah. \"Jika ada manipulasi data akan ketahuan, karena sistem akan menolaknya, \" katanya. Seperti diketahui, pengisian data PDSS akan berlanggsung dua bulan,diharapkan dapat selesai tepat waktu. Sesuai jadwal pengisian PDSS, 6 Januari 2014-6 Maret 2014. Sementara itu, 17 Februari 2014-31 Maret 2014 pendaftaran SNMPTN. Berdasarkan pengalaman tahun lalun tingkat antsias pengisian PDSS tinggi dan tiga besar se-ndonesia, itu berarti sekolah sudah bepengalaman. (247)
Manipulasi Data PDSS Disanksi
Kamis 16-01-2014,16:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :