Kadispendik Kota Bengkulu, Yunirhan MPd melalui Kasubag Keuangan Sohida SE mengakui bahwa hingga saat ini tunjangan sertifikasi tersebut belum dicairkan. Karena berkaitan dengan sistem pencairan pemerintah kota yang harus dilaluinya. Selain itu, tunjangan ini belum masuk dalam APBD-P sehingga, jalur pencairannya tidak bisa dilakukan sesegera mungkin.
\"Tapi saat ini proses perubahan tersebut sudah kita lakukan. Insyallah minggu depan tunjangan ini dapat dicairkan,\" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bengkulu Mukhtarimin SPd mengaku sangat kecewa dengan sistem birokrasi yang sangat berbelit. Sehingga pencairan tunjangan sertifikasi yang seharusnya sudah dapat dicairkan dengan mudah terlambat. Hal itu terjadi lantaran pemerintah tidak memasukkan mata anggaran tersebut pada daftar APBD-P. Sehingga, anggaran yang sudah masuk kerekening pemerintah kota ini harus mengendap.
\"Kami tetap mendesak pencairan ini dengan segera,\" ungkapnya. Kondisi ini diharapkan PGRI dapat menjadi pelajaran bagi Dispendik dan Pemerintah Kota Bengkulu. Bahkan dia menganjurkan agar masalah ini segera dikonsultasikan dengan Kemendiknas dan Depertemen Keuangan pada saat Rakor. Sehingga permasalahan yang serupa tidak terjadi kembali dan guru dapat menerima haknya tepat waktu. (128)