KEPAHIANG, BE - Ketua Divisi Pengawasan, Panwaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono mengemukakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Politik mau pun Calon Legislatif (Caleg) dikarenakan tidak memahami Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). \"Kalau paham dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2013 itu, saya rasa para caleg atau pun Parpol tidak akan mau melakukan pelanggaran. Intinya, masih ada caleg dan Parpol ini belum memahami itu,\" ujarnya. Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan sekali masih ada Parpol dan caleg yang belum membaca atau pun memahami isi keseluruhan dari PKPU tersebut. \"Kalau masih ada yang melanggar, itu kan indikasi kalau mereka belum mau atau memang tak mau tahu aturan itu. Seandainya saja mereka paham, tentu saja pelanggaran kampenye atau atribut tak akan terjadi,\" jelasnya. Menurutnya, KPU dan Panwaslu akan bersinergi untuk terus memberi pemahaman dan sosialisasi mengenai aturan Pemilu tersebut. \"Sebenarnya, PKPU itu telah jelas dipaparkan. Kemudian, melalui diskusi formal dan non formal, kami sampaikan juga. Dengan tertibnya pelaksanaan Pemilu ini, tentu akan menjadi keuntungan kita bersama,\" terangnya. Ditambahkannya, masyarakat akan risih jika melihat atribut kampanye maupun alat kampanye lainnya yang tidak tertib atau tidak sesuai aturan. \"Pada rakor tentang atribut, kami pun telah sampaikan. Tentu kalau atribut dipasang di semabarang tempat akan merusak pemandangan dan membuat malu masyarakat,\" tandasnya. (505)
Caleg dan Parpol Tidak Paham PKPU
Minggu 15-09-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB