KEPAHIANG, BE - Ketua Divisi Pengawasan, Panwaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono mengemukakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Politik mau pun Calon Legislatif (Caleg) dikarenakan tidak memahami Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). \"Kalau paham dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2013 itu, saya rasa para caleg atau pun Parpol tidak akan mau melakukan pelanggaran. Intinya, masih ada caleg dan Parpol ini belum memahami itu,\" ujarnya. Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan sekali masih ada Parpol dan caleg yang belum membaca atau pun memahami isi keseluruhan dari PKPU tersebut. \"Kalau masih ada yang melanggar, itu kan indikasi kalau mereka belum mau atau memang tak mau tahu aturan itu. Seandainya saja mereka paham, tentu saja pelanggaran kampenye atau atribut tak akan terjadi,\" jelasnya. Menurutnya, KPU dan Panwaslu akan bersinergi untuk terus memberi pemahaman dan sosialisasi mengenai aturan Pemilu tersebut. \"Sebenarnya, PKPU itu telah jelas dipaparkan. Kemudian, melalui diskusi formal dan non formal, kami sampaikan juga. Dengan tertibnya pelaksanaan Pemilu ini, tentu akan menjadi keuntungan kita bersama,\" terangnya. Ditambahkannya, masyarakat akan risih jika melihat atribut kampanye maupun alat kampanye lainnya yang tidak tertib atau tidak sesuai aturan. \"Pada rakor tentang atribut, kami pun telah sampaikan. Tentu kalau atribut dipasang di semabarang tempat akan merusak pemandangan dan membuat malu masyarakat,\" tandasnya. (505)
Caleg dan Parpol Tidak Paham PKPU
Minggu 15-09-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Jumat 19-06-2026,13:37 WIB
Empat Komisioner KPU Bengkulu Selatan Terancam Dilaporkan, Kesaksian di Sidang Dipersoalkan
Terkini
Jumat 19-06-2026,15:41 WIB
Empat Hari Festival Tabut 2026, DLH Kota Bengkulu Angkut Lebih dari 20 Ton Sampah
Jumat 19-06-2026,15:35 WIB
El Nino 38 Derajat Celsius Kembali Landa Bengkulu, Terjadi Hingga Desember
Jumat 19-06-2026,15:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Siagakan Personel untuk Kelancaran Lalu Lintas Selama Festival Tabut
Jumat 19-06-2026,15:32 WIB
Redho dan Natasya Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Kota Bengkulu 2026, Siap Jadi Duta Pariwisata Daerah
Jumat 19-06-2026,14:52 WIB