Polisi Jaga Ketat Jalur Curup–Lubuk Linggau, Cegah Begal dan Ranjau Paku
Jajaran Polres Rejang Lebong terus memperketat pengamanan di jalur lintas strategis Curup–Lubuk Linggau.-ARY-
CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM – Jajaran Polres Rejang Lebong terus memperketat pengamanan di jalur lintas strategis Curup–Lubuk Linggau. Langkah ini dilakukan melalui patroli intensif siang dan malam guna menekan aksi begal serta gangguan keamanan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa patroli berkelanjutan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas antarprovinsi.
“Patroli dilaksanakan secara rutin dan terus-menerus di jalan lintas Curup–Lubuk Linggau. Personel yang terlibat berasal dari Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Sindang Kelingi, hingga patroli gabungan Sat Lantas dan Samapta Polres Rejang Lebong,” ujar AKP Hasan Basri, Jumat (20/2).
Kehadiran personel di lapangan merupakan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur penghubung Bengkulu dan Sumatera Selatan tersebut. Langkah preventif ini diharapkan mampu mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di jalur jalan lintas Curup–Lubuk Linggau,” jelasnya.
BACA JUGA: Hari Pertama Ramadan, Bapanas Turun Langsung Pastikan Harga Pangan Bengkulu Selatan Aman
BACA JUGA:Seleksi Terbuka JPTP Kota Bengkulu, Jabatan Kadis Kesehatan hingga Pendidikan Dilelang
Selain mengantisipasi pembegalan, patroli difokuskan untuk menyisir ancaman ranjau paku hingga praktik pungutan liar (pungli). Dengan adanya pengawasan ketat dari tim gabungan, polisi menargetkan hilangnya rasa was-was di kalangan pengendara.
“Kami berharap dengan kehadiran personel Polri yang berpatroli, masyarakat merasa aman dan nyaman, serta tidak perlu takut lagi terhadap gangguan kejahatan jalanan seperti begal, ranjau paku, maupun pungli,” tegas Hasan Basri.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada. Jika menemukan aktivitas atau gerak-gerik mencurigakan di sepanjang jalur lintas, masyarakat diminta segera melapor ke pos polisi terdekat.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


