Masalah Perparkiran Dievaluasi Kembali

Jumat 06-09-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemda Kota akhirnya bersedia untuk kembali mengevaluasi masalah perparkiran di Kota Bengkulu. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya hearing bersama antara Komisi II DPRD Kota dengan para juru parkir yang tergabung dalam Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB) dan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota di ruang rapat Komisi II DPRD Kota, kemarin. Disampaikan Ketua PPKB, Sitompul, pihaknya belum dapat menerima kenyataan tatkala banyak dari anggota mereka yang saat ini menganggur karena lahan yang biasa mereka garap, diambil-alih oleh pihak swasta yang ditunjuk Pemda Kota. \"Dari ratusan anggota kami, 26 orang terpaksa berhenti. Hanya sekitar 20 anggota yang bertahan. Mereka yang berhenti selama bulan terakhir menganggur,\" jelas Sitompul kepada media ini, usai hearing. Diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, Kasi Sarana dan Prasarana Darat Dishubkominfo, Firdaus MZ mengutarakan, masalah pemberhentian para juru parkir yang tergabung dalam PPKB sepenuhnya menjadi kewenangan pihak swasta yang ditunjuk Pemda Kota.  Keputusan ini didapat melalui pertimbangan bahwa target PAD (Pedapatan Asli Daerah) dari sektor parkir selalu meleset bila tidak diswastakan. \"Pihak swasta mengeluh kepada kami bahwa banyak anggota PPKB yang tidak menyetor. Makanya mereka diberhentikan. Ada memang yang tidak diberhentikan karena alasan menunggu proses di PT TUN,\" urainya. Wakil Ketua Komisi II Nuharman SH kepada pihak Dishubkominfo Kota meminta agar masalah perparikaran ini dapat dievaluasi kembali. Ia mendapat dukungan dari anggota Komisi II lainnya seperti Samsul Azwar SH, Evi Permatasari SH, Rendra Ginting SP dan Sutardi SH agar pihak Dishubkominfo Kota dapat mempekerjakan kembali para juru parkir yang lama yang dibuang oleh perusahaan swasta yang ditunjuk Pemda Kota. \"Kami berikan waktu 10 hari untuk memediasi para juru parkir yang dipecat dengan pihak swasta. Tentunya kepada para juru parkir yang lama juga harus menunaikan kewajibannya untuk membayarkan setoran mereka dalam rangka mencapai terget PAD,\" himbaunya. Kepala Dishubkominfo Kota yang baru, Selupati SH, berjanji akan segera memediasi antara PPKB dengan pihak swasta yang ditunjuk oleh Pemda Kota. Ia pun berharap akan ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dalam waktu tak begitu lama. \"Karena memang isi perjanjian dengan pihak swasta mereka harus mengakomodir juru parkir yang lama. Bila nanti ada MoU yang bermasalah, kontraknya tidak akan kami perpanjang. Kami akan cari solusinya dan kami berharap dewan dapat membantu kami,\" tutupnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait