BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan bakal calon DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye nanti. Jika dilakukan, maka caleg bersangkutan bisa dipidanakan. \"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Dalam pasal 86 huruf h disebutkan bahwa calon anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara, seperti kantor menggunakan kantor milik pemerintah, kendaraan dinas (Kernas), anggaran dinas dan berbagai failitas negara lainnya untuk kepentingan kampanye. Jika mnggunakan fasilitas negara tersebut untuk berkampanye dapat dikenakan hukuman pidana,\" kata anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH, kemarin. Ditegaskan Ediansyah, caleg yang melakukan pelanggaran bisa digugurkan atau dicoret dari bursa pencalonan. Sedangkan bagi yang telah duduk sebagai anggota dewan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari jabatan. \"Karena ini pidana, biso dicopot kalau dia sudah menjabat. Tapi, tentu menunggu keputusan yang berstatus hukum tetap,\" ujarnya. Dijelaskannya, bagi Caleg yang memasang alat peraga kampanye di tempat umum, seperti jalan protokol, sarana tempat ibadah, sarana pendidikan, kantor pemerintah dan beberapa tempat terlarang lainnya hanya dikenakan sanksi administrasi. Sehingga akan ditegur oleh KPU. Untuk menghindari hal tersebut, lanjutnya, pihaknya bersama KPU akan memberikan sosialisasi agar Caleg tidak ada yang tersandung pidana. Karena sanksinya sangat tegas dan berat. \"Nanti kita berikan sosialisasi melalui Parpolnya masing-masing. Jika masih juga melanggar, apa boleh buat. Karena aturan harus ditegakkan,\" sampainya. (400)
Pakai Fasilitas Negara, Dicopot
Rabu 12-06-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Terkini
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB
Sultan Sentil KONI Bengkulu: Jangan Semua Cabor Dibina, Fokus Kejar Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Empat Orang Positif Narkoba Saat Polresta Bengkulu Gerebek Lokalisasi Pulau Baai
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB