Pengendara Ditertibkan

Selasa 28-05-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) selama 2 jam sejak pukul 09.00 WIB, Senin (27/5) menggelar penertiban terhadap pengemudi kendaraan yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mapolsek PUT.  Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 pengendara motor ditindak Tilang, 15 pengendara motor dan mobil mendapatkan teguran simpatik. \"Penertiban ini kita lakukan untuk menekan angka krimialitas di jalan saya, dan mulai memberikan beban tanggung jawab  sadaran berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah calon Kabupaten Lembak tersebut,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril, kemarin. Penertiban terhadap pengemudi kendaraan yang melalaikan aturan berlalu lintas, ditegaskan Yosril akan rutin dilaksakan, masyarakat yang berkendara menggunakan  helm, membawa surat motor berupa STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pantauan wartawan, polisi  terlihat memberikan sanksi Tilang kepada pelajar karena berkeliaran pada jam sekolah dan menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helm serta tidak membawakan surat-surat kendaraan, oleh petugas dikenakan sanksi teguran dan harus membawa surat kelengkapan berkendara juga harus menggunakan helm dan tidak berkeliaran dalam jam sekolah. \"Razia ini akan digelar secara rutin, jika masyarakat yang telah ditegur masih saja melanggar terpaksa kita tindak juga,\" tegas Kapolsek. b

Tags :
Kategori :

Terkait