PNS Mukomuko Diingatkan, Jangan Live Streaming Saat Jam Kerja

Senin 02-11-2026,10:20 WIB
Reporter : Endi D
Editor : Rajman Azhar

Winarno menegaskan, PNS tidak perlu menunggu surat edaran khusus dari pemerintah daerah untuk mematuhi aturan disiplin.

“Dasar hukumnya sudah ada dan berlaku secara nasional. Jadi, jangan sampai muncul anggapan bahwa aturan disiplin belum berlaku hanya karena belum ada surat edaran daerah. Setiap PNS tetap wajib menjalankan tugas dan menaati jam kerja,” tutup Winarno. (**)

Kategori :