BENGKULUEKSPRESS.COM - Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran menuju Pulau Enggano kembali menuai sorotan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhinya mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Sejumlah pihak turut hadir dalam rapat tersebut, seperti Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, dan General Manager PT Pelindo II S. Joko,
Gubernur Helmi menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.
“BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium, Kantor Dinkes dan Rumah Kontraktor Digeledah
BACA JUGA: Wagub Mian Dukung Produktivitas ASN Pemprov Bengkulu Lewat Sistem Meritokrasi
Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Helmi.
Ia juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik.
“Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menambahkan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi cambukan untuk mempercepat pekerjaan.
“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Ia menilai penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.
“Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,” tegas Victor.
Victor menambahkan, batas waktu 31 Agustus 2025 yang diberikan harusnya terpenuhi. Namun sayangnya, hal itu belum terealisasi dengan baik.
“Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam. Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah. Ini sudah menimbulkan kerugian negara dan ekonomi. Tinggal soal waktu kapan kami masuk,” pungkasnya dalam rapat. (rls)