Waktu Terbaik dan Tersehat untuk Makan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Sabtu 21-06-2025,09:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Menjaga pola makan bukan hanya tentang memilih makanan yang sehat, tapi juga menentukan waktu yang tepat untuk makan.

Hal ini sangat penting karena waktu makan berkaitan langsung dengan fungsi organ tubuh, metabolisme, dan proses regenerasi sel.

Dalam salah satu kajiannya, dr. Zaidul Akbar dokter sekaligus pendakwahmenjelaskan tentang waktu makan tersehat dan terbaik berdasarkan sudut pandang medis dan juga teladan dari Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:Pola Tidur Rasulullah Ini Bisa Membuat Jantung Istirahat dengan Sehat, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:Buah ini Disebutkan 14 Kali dalam Al-Qur'an, dr Zaidul Akbar Paparkan Khasiatnya

Hal tersebut disampaikan dr Zaidul Akbar dalam kajian yang videonya diunggah oleh akun instagram @jurussehatrasulullah_.

"Waktu makan terbaik adalah saat matahari terbit hingga sebelum matahari tenggelam," terang dr Zaidul Akbar.

Artinya, tubuh sebaiknya menerima asupan makanan hanya dalam rentang waktu pagi hingga sore hari, bukan malam.

dr Zaidul Akbar menjelaskan bahwa inilah pola makan yang selaras dengan ritme alami tubuh, dan juga telah menjadi kebiasaan Rasulullah SAW.

dr Zaidul Akbar menambahkan bahwa setelah waktu Isya, Rasulullah tidak lagi makan, melainkan langsung tidur. Mengapa demikian?

"Karena setelah Isya, tubuh mulai memasuki fase pembersihan diri," ungkap dr Zaidul Akbar.

Pada malam hari, tubuh memproduksi growth hormone (hormon pertumbuhan) yang memiliki fungsi penting dalam memperbaiki sel-sel tubuh, membersihkan racun, serta menghancurkan sel-sel yang tidak berguna.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengatasi Nyeri pada Kaki dan Lutut, dr Zaidul Akbar Bagikan Caranya

BACA JUGA:Agar Jantung Sehat, Nyeri Tulang dan Asam Urat Sembuh, dr Zaidul Akbar Sarankan Ramuan Herbal Ini

Jika kita menghindari makan setelah Isya dan langsung tidur dengan benar, maka tubuh akan memberikan respons luar biasa.

Kategori :