DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Rahmat Widodo-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyoroti tingginya angka belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang saat ini telah mencapai 61 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo, menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai dalam APBD sebesar 30 persen, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2027.
“Ini menjadi perhatian serius karena waktu kita tidak sampai satu tahun lagi untuk menyesuaikan. Pemerintah Kota Bengkulu harus segera mencari solusi agar komposisi belanja pegawai bisa ditekan sesuai aturan,” ujar Rahmat.
Menurutnya, jika tidak dilakukan langkah konkret sejak sekarang, maka Pemkot Bengkulu berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini juga dapat berdampak pada ruang fiskal daerah yang semakin sempit, sehingga menghambat pembangunan dan program pelayanan publik.
Rahmat mendorong agar pemerintah kota segera menyusun strategi penyesuaian anggaran secara bertahap. Salah satu opsi yang dinilai dapat ditempuh adalah melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
BACA JUGA:Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Ia menilai, sejumlah daerah lain telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa dengan menggabungkan OPD yang memiliki fungsi atau segmen kerja yang beririsan, sehingga lebih efisien dari sisi anggaran.
“Perampingan OPD bisa menjadi salah satu solusi. OPD yang memiliki kesamaan fungsi atau segmen kerja dapat digabung agar lebih efektif dan efisien, sekaligus menekan belanja pegawai,” jelasnya.
DPRD berharap, langkah-langkah strategis dapat segera diambil oleh Pemerintah Kota Bengkulu agar struktur APBD ke depan menjadi lebih sehat dan mampu mendorong peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


